Kenalan di Aplikasi Jodoh, Asisten Dokter di Depok Dicabuli Pria Bertato

- 28 Mei 2020, 16:42 WIB
KAPOLRES Metro Depok, Kombes Pol. Azis Andriansyah saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com pada Kamis, 28 Mei 2020 mengenai kejadian pencabulan asisten dokter.*
KAPOLRES Metro Depok, Kombes Pol. Azis Andriansyah saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com pada Kamis, 28 Mei 2020 mengenai kejadian pencabulan asisten dokter.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Seorang perempuan yang diketahui berprofesi sebagai asisten dokter di salah satu rumah sakit Depok bernasib kurang beruntung setelah berkenalan dengan seorang pria di salah satu aplikasi pencarian jodoh.

Pasalnya dia menjadi korban pencabulan oleh seorang pria bertato yang diketahui berusia 31 tahun usai berkenalan melalui aplikasi tersebut.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan tersangka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Depok pada Minggu, 24 Mei 2020.

Baca Juga: Berencana Terapkan New Normal di Saat Kurva Masih Tinggi, DPR: Seharusnya Pemerintah Minta Maaf 

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Azis Andriansyah menyampaikan kronologi kejadian tersebut di mana proses perkenalan keduanya sudah berlangsung sejak akhir tahun 2019 sampai 10 Maret 2020.

Setelah lama tidak berkomunikasi, akhirnya keduanya memutuskan untuk bertemu sambil makan malam di salah satu rumah makan di bilangan Cinere, Kota Depok.

Usai makan malam itu, keduanya kembali berjanjian untuk bertemu pada Sabtu 23 Mei 2020, namun kali ini tempatnya di rumah tersangka.

Malam itu, korban pun berangkat dari kediamannya sekira pukul 20.00 WIB, setibanya di rumah tersangka, korban disuguhkan minuman beralkohol dalam rangka minum-minum cantik.

Baca Juga: Bendera Tiongkok Dikabarkan Dikibarkan di Indonesia karena Hutang RI Menumpuk, Simak Faktanya 

Demikian dismpaikan Kombes Pol. Azis Andriansyah kepada Pikiranrakyat-depok.com saat dikonfrimasi di Mako Polres Metro Depok pada Kamis, 28 Mei 2020.

"Di situ timbul niat tidak baik dari pelaku lalu menyetubuhi korban," kata Azis Andriansyah.

Azis mengatakan, usai pelaku melakukan aksinya, akhirnya dia meninggalkan korban dalam keadaan tidak sadar.

Setelah sadar, korban kemudian melihat pakaiannya sudah terlepas dari tubuhnya dan menyadari bahwa dirinya dicabuli oleh pria bertato hasil kenalannya di aplikasi pencarian jodoh itu.

Baca Juga: Dinilai Punya Manajemen Sangat Baik Soal Penanganan Virus Corona, Jabar Tuai Apresiasi Pusat 

Atas tindakan itu korban melaporkan ke orang tuanya, kemudian melaporkan kejadian tidak terpuji tersebut ke pihak berwenang. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan proses penyidikan.

"Terhadap pelaku sendiri kita duga melanggar pasal 286 KUHP, yaitu barang siapa melakukan perbuatan asusila terhadap seseorang dalam keadaan tidak berdaya dikenakan hukuman 7 tahun," tutur Azis.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x