Penyekatan Arus Balik di Depok, 1 Travel Diamankan dan Puluhan Kendaraan Pribadi Diminta Putar Balik

- 29 Mei 2020, 12:44 WIB
CEK poin PSBB di Kota Depok untuk menindak para pengguna jalan.*
CEK poin PSBB di Kota Depok untuk menindak para pengguna jalan.* /AMIR FAISOL/PR/

PIKIRAN RAKYAT - Satu kendaraan travel berisikan rombongan 17 orang berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Metro Depok dalam opersi penyekatan arus balik.

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda menyampaikan rombongan warga yang menggunakan kendraan jenis travel tersebut berasal dari Kuningan, Jawa Barat.

Sementara data terakhir per Kamis 28 Mei 2020 ada sekira 50 kendaraan pribadi  yang hendak kembali ke Jakarta sehingga diminta untuk putar balik ke wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Covid-19 Ciptakan Zona Merah Ekonomi Indonesia, DPR RI: Akibat Respons Lambat Pemerintah

Puluhan kendaraan tersebut memaksa kembali ke Jakarta dan melintasi Depok ditemukan dini hari.

Kendati saat ini jam operasional Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya berlaku sampai jam 20.00 malam namun pihaknya membentuk tim patroli untuk menyiasati kekosongan petugas selepas batas akhir jam PSBB.

Tim patroli ini akan melakukan monitoring di beberapa ruas jalan di kawasan barat, timur, utara, dan selatan Kota Depok.

Baca Juga: MUI Dikabarkan Kecewa dengan Larangan Berkumpul hanya Berlaku di Masjid, Simak Faktanya

Hal ini disampaikan Kompol Erwin Aras Genda kepada Pikiranrakyat-depok.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat 28 Mei 2020.

"Rata-rata terjaring di Jalan Raya Bogor dan jembatan layang UI. Rata-rata berasal dari beberapa kawasan di Jawa Barat. Memang Jalan Raya Bogor persinggungan Jawa Barat," kata Kompol Erwin Aras Genda.

Erwin mengimbau agar seluruh warga yang memang kesehariannya beraktivitas di Jakarta untuk membawa beberapa prasyarat yang sudah diatur berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Tercatat Sebagai Penerima BST Covid-19, Dosen Unpad: Pemerintah Perlu Lakukan Pendataan Ulang

Beberapa standar operasional saat hendak kembali ke Jakarta harus dipenuhi termasuk surat izin keluar masuk (SIKM) kawasan Jakarta, surat keterangan rapid test,  dan surat tugas dari perusahaan tempat warga bekerja di ibu kota.

Saat ini cek poin PSBB semakin di perketat di beberapa pintu masuk ke ibu kota baik di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Bagi warga Jawa Barat yang lolos di Depok, bisa jadi akan terjaring di kawasan Jakarta Selatan yang sudah ada 14 titik cek poin," katanya.

Baca Juga: Disdik DKI: 13 Juni Itu Dimulainya Tahun Ajaran Baru, Bukan Kembalinya Siswa Belajar di Sekolah

Selain itu, dengan adanya wacana tatanan kehidupan baru atau new normal,  Erwin juga mengajak masyarakat agar terbiasa mematuhi pedoman protokol kesehatan Virus Corona atau COVID-19 sehingga penularan tetap bisa ditekan.

"Karena kalau tidak akan berdampak terhadap peningkatan jumlah yang terinfeksi virus," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya di Pikiranrakyat-depok.com, Polres Metro Depok memperketat mobilitas warga yang akan kembali ke Jakarta lantaran tidak dipungkiri masih banyak warga yang berhasil lolos dari petugas ketika hendak mudik.

Baca Juga: Tak Setuju Pemerintah Terapkan New Normal, KSPI: Bikin Bingung Buruh

Erwin menyebut menjelang lebaran Idulfitri berlangsung sudah ada sekira 20 bus travel yang berhasil diamankan.

"Kalau 1 mobil isi 5 berarti ada sekitar 100 orang yang terjaring," kata dia.***

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x