Covid-19 Ciptakan Zona Merah Ekonomi Indonesia, DPR RI: Akibat Respons Lambat Pemerintah

- 29 Mei 2020, 12:38 WIB
ANGGOTA banggar DPR RI, Mulyadi.*
ANGGOTA banggar DPR RI, Mulyadi.* /DPR RI/

PIKIRAN RAKYAT - Tiga bulan lalu, saat virus Corona (COVID-19) mewabah di Indonesia, Pemerintah sudah diingatkan agar segera merespons penyebaran COVID-19 dengan dua konsentrasi pada penanganan COVID-19 dan dampak sosial ekonomi.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Mulyadi menilai, karena Pemerintah terkesan menyepelekan, akhirnya terjadi gelombang capital outflow di pasar modal dan harga bahan pokok bergerak naik.

“Gelombang capital outflow sudah terjadi. Asing melakukan nett sell terus menerus, nilai rupiah terkoreksi, dan harga-harga bahan pokok cenderung naik,” kata Mulyadi dilansir dari situs resmi DPR RI pada Jumat, 29 Mei 2020.

Baca Juga: Disdik DKI: 13 Juni Itu Dimulainya Tahun Ajaran Baru, Bukan Kembalinya Siswa Belajar di Sekolah 

“Ini akibat mulai goyahnya tingkat kepercayaan pasar karena lambatnya respons pemerintah menghadapi penyebaran COVID-19,” katanya.

Saat ini kebijakan Pemerintah bukan saja harus menyelamatkan nyawa dan kesehatan masyarakat, tapi juga dampak sosial ekonomi sebagai gelombang lanjutan yang harus jadi perhatian Pemerintah.

“Zona merah pandemi di beberapa wilayah sudah mengakibatkan zona merah ekonomi di hampir seluruh wilayah," ucap Mulyadi.

Mulyadi mengatakan, pemerintah harus memiliki roadmap baru sebagai respons terhadap dua konsentrasi tadi, yaitu penanganan COVID-19 dan dampak sosial ekokomi.

Baca Juga: Tercatat Sebagai Penerima BST Covid-19, Dosen Unpad: Pemerintah Perlu Lakukan Pendataan Ulang 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x