Toko Modern dan Pasar Tradisional di Depok Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

- 6 Juni 2020, 14:30 WIB
ILUSTRASI virus corona.*
ILUSTRASI virus corona.* /PIXABAY/

Baca Juga: Viral, Demonstran #BlackLivesMatter di New York Lindungi Umat Islam yang Salat

Jam operasional ritel dimulai pukul 10.00 hingga 20.00. Sementara pasar tradisional dari pukul 3.00 hingga 15.00.

"Area toko dan pasar juga harus disemprot disinfektan usai jam operasional. Intinya, sekarang semuanya harus mengedepankan protokol kesehatan," kata Zamrowi.

Menanggapi hal tersebut, Store Manager Tip Top Depok, Sulaiman mengatakan telah menerapkan standar protokol kesehatan di area toko.

Dia membatasi jumlah pengunjung menjadi hanya 30 hingga 40 orang atau 50 persen dari kapasitas.

"Selain itu, seluruh karyawan juga telah menjalani pemeriksaan rapid test sehingga dapat dipastikan karyawannya dalam keadaan sehat," katanya.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x