Sukses Terapkan PSKS, 2 Kelurahan di Depok Catat Nol Kasus Covid-19

- 20 Juni 2020, 08:07 WIB
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dan Lurah Ratujaya beserta jajaran melakukan razia masker di wilayah RW 02 Kelurahan Ratujaya.*
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dan Lurah Ratujaya beserta jajaran melakukan razia masker di wilayah RW 02 Kelurahan Ratujaya.* /Pemkot Depok/

PR DEPOK - Seiiring dengan berakhirnya masa Pembatasan sosial berskala besar di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kemudian menerapkan pembatasan sosial namun di tingkat RW/Kelurahan atau disebut Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).

Langkah tersebut dilakukan agar lebih efektif untuk menurunkan angka reproduksi efektif (Rt) atau penularan virus corona di Depok.

Untuk memaksimalkan penerapan kebijakan tersebut, Pemkot Depok telah mengidentifikasi wilayah Rukun Warga (RW) mana saja yang masuk dalam pengaturan wilayah PSKS.

Baca Juga: Dokter Reisa: Dexamenthasone Bukan Penawar Virus Corona 

Dari total 19 kelurahan yang memiliki kasus konfirmasi aktif sama dengan atau lebih besar dari 6 kasus, maka terdapat 31 RW yang ditetapkan untuk menerapkan aturan PSKS.

Ternyata kebijakan tersebut berdampak positif. Pasalnya, ada beberapa kelurahan yang telah dinyatakan bebas kasus Covid-19.

Di antaranya kelurahan Pancoran Mas (Panmas) RW 07 dan RW 20 serta RW di Kelurahan Ratujaya.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari laman Pemkot Depok, Lurah Pancoran Mas, Suganda mengatakan, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan berbagai upaya selama penerapan masa PSKS di wilayahnya. Termasuk membatasi akses keluar masuk warga di dua RW tersebut.

Baca Juga: Bola Api Misterius Melesat di Langit Australia 

"Alhamdulillah, hasilnya dua RW di Kelurahan Pancoran Mas sudah tidak menjadi lokus PSKS lagi dan kasus Covid-19 di wilayah kami sekarang nol," katanya.

Lebih lanjut, Suganda mengatakan keberhasilan ini berkat kontribusi dari seluruh elemen masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan.

"Rencananya, RW 20 akan mengadakan rapid test mandiri untuk seluruh warga dan petugas keamanannya. Saya apresiasi karena mereka sangat peduli dengan keadaan saat ini," ujar Suganda.

Hal yang sama juga diungkapkan Lurah Ratujaya, Ahmad Soma, bahwa Kelurahan Ratujaya sudah keluar dari zona merah dan saat ini mencatat nol kasus Covid-19.

Baca Juga: Pukul Mundur Tank Israel dari Lebanon, Video Prajurit TNI Viral 

Saat ditetapkan wilayah Ratujaya sebagai zona merah, hampir seluruh masyarakat resah dan khawatir.

Namun, kesigapan Tim Gugus Tugas dan Kampung Siaga Covid-19 dalam memberikan sosialisasi secara masif, kepanikan tersebut bisa diredam.

Kendati demikian, pihaknya tetap menginstruksikan ke seluruh RW agar tidak terbawa suasana hingga lengah dengan aturan yang ditetapkan.

Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain menggelar rapid test untuk warga yang berinteraksi dengan pasien positif, melakukan penyemprotan disinfektan oleh Palang Merah Indonesia (PMI), dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, serta memantau dan mengevaluasi warga yang tengah menjalani isolasi mandiri.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah