Polsek Limo Depok Bekuk Pembobol Modul Internet Gardu Telkom

- 20 Juni 2020, 21:43 WIB
ILUSTRASI pembobolan.*
ILUSTRASI pembobolan.* /HOLGER KRAFT/PIXABAY /

Kerugian yang ditaksir dari pihak Telkom dengan hilangnya modul internet, diperkirakan seharga Rp 30 Juta per modul. Kerugian lanjutannya yang lebih besar, sebab sambungan putus, dari situ kerugian bisa lebih dari ratusan juta rupiah.

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti 11 buah modul Telkom, langsung dibawa ke Polsek Limo untuk proses penyidikan lebih lanjut. 11 buah modul perangkat Telepon dan internet milik Telkom dengan nilai materi sekitar Rp77 juta," ucap Suripto.

Selain mengamankan barang bukti 11 buah modul Telkom, Polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakam pelaku untuk melakukan aksinya, satu buah karung putih, satu kunci L, dan satu set peralatan perkakas.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan ancaman lima tahun penjara. Sedangkan pelaku yang melarikan diri yang merupakan otak dari kejahatan ini masih dalam pencarian," tuntasnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x