Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Ada 4 Bukti Terjadinya Pelecehan Seksual di Magelang

- 24 Oktober 2022, 14:35 WIB
Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Sigid Kurniawan/

 

Kuasa Hukum PC menjelaskan apa yang disampaikan Putri telah berkesesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel.

Sebagaimana sumber BAP Dra. Reni Kusumo Wardhani ahli Psikolog tertanggal 8 September 2022.

Hal ini dengan ditemukannya pula kondisi psikologis buruk Putri Candrawathi berupa simtom Depresi dan reaksi trauma yang akut.

"Bahwa ditemukan dari integrasi hasil tes tidak ada indikasi ke arah malingering (tidak melebih-lebihkan kondisi psikologis yang dialami)" ucap Febri lagi menjelaskan.

Sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir J terhadap terdakwa Putri Candrawathi akan berlangsung pada Rabu, 26 Oktober 2022 mendatang.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah