Putri Candrawathi Berpeluang Akan Ditahan, Kejagung: Kita Lihat Nanti

- 2 Oktober 2022, 22:12 WIB
Kejagung bahas soal Putri Candrawathi.
Kejagung bahas soal Putri Candrawathi. /Sumber Istimewa

PR DEPOK – Putri Candrawati yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah melakukan pemeriksaan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan hal tersebut terkait penyerahan tahap kedua ke Kejagung.

“Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” kata Sigit.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Cheer Up, Drama Korea Terbaru Dibintangi Han Ji Hyun dan Bae In Hyuk

 

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudari PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri” sambungnya.

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) belum lama ini mengungkapkan soal kemungkinan Putri Candrawathi ditahan.

Baca Juga: Achsanul Qosasi Tanggapi Soal Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang: Sikap Saya...

Dikutip PiikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut adanya kemungkinan jaksa penuntut umum menahan Putri Candrawathi pasca proses tahap II penyerahan tersangka.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x