PR DEPOK - Kasus asusila terhadap anak kecil masih kerap terjadi di tengah masyarakat. Seakan tidak pernah jera, perbuatan asusila terus menyasar anak berbagai kelompok usia.
Bukan hanya dilakukan oleh orang yang tak dikenal, bahkan pelaku yang masih memiliki hubungan satu darah dengan korban tega melakukan pelecehan seksual.
Hal itu yang berhasil diungkap oleh Polres Metro Depok dengan meringkus pria berinisial HT (44) yang telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Baca Juga: Terpaksa Jalani Tes Covid-19, Pedagang Bakso yang Viral Ludahi Dagangannya Dinyatakan Nonreaktif
Pria tersebut tinggal bersama dua anaknya di wilayah Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Namun, kasus ini masuk ke dalam wilayah hukum Polres Metro Depok.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Sabtu 27 Juni 2020, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut pelaku mengakui perbuatan tersebut karena dirinya frustrasi akibat ditinggal istrinya.
“Sehari-hari, pelaku hidup dengan putrinya. Dia sering melakukan persetubuhan dengan anaknya dan dilakukan secara paksa," ujar Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah.
Baca Juga: Cek Fakta: Pesta Homoseksual Disebut Jadi Penyebab Munculnya Virus Corona di Italia