Ditinggal sang Istri, Ayah Tega Setubuhi Putri Kandung Sejak 2017 di Bogor

- 28 Juni 2020, 07:28 WIB
ILUSTRASI kekerasan seksual.*
ILUSTRASI kekerasan seksual.* /PIXABAY/

Padahal, putri dari Ayah tersebut diketahui masih berusia anak baru gede dan tidak seharusnya mendapatkan perlakuan seperti itu. Anak kandungnya yang berinisial S masih berumur 14 tahun.

Menurut keterangan dari pelaku, ia telah melakukan selama tiga tahun terakhir atau sejak 2017 dan sudah melakukan lima kali.

Pelaku memperkosa anaknya berulang kali dengan mengancam baik secara verbal ataupun dengan senjata tajam.

Menurut Azis, saat melakukan persetubuhan HT kerap mengancam korban menggunakan pisau. Di bawah ancaman itu, korban pun terpaksa menuruti nafsu bejat ayah kandungnya itu.

Baca Juga: Jangan Sepelekan Bahayanya, Kenali Beda Gejala Demam Dengue dan DBD 

“Dilakukan ketika ada kesempatan dan tidak ada orang lain di dalam rumah kemudian menggunakan pisau dengan ancaman. Sehingga dia melakukan beberapa kali persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri,” katanya.

Akhirnya, korban S pun tidak tahan lagi dengan perlakukan ayah kandungnya tersebut dan melaporkan perbuatan ayahnya ke pamannya.

Tanpa berpikir panjang, pamannya pun segera melaporakan hal tersebut ke pihak kepolisian.

HT mengaku sudah lima kali melakukan persetubuhan pada anaknya, namun Penyidik tak percaya begitu saja dan masih mendalami keterangan tersebut.

Baca Juga: Unilever Cabut Kerja Sama Iklan, Saham Facebook dan Twitter Anjlok 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x