Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Dijadwalkan pada Hari Kamis, 2 Februari 2023

- 1 Februari 2023, 15:38 WIB
Ilustrasi - Besok Kamis, 2 Februari 2023 dijadwalkan jadi agenda rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI.*
Ilustrasi - Besok Kamis, 2 Februari 2023 dijadwalkan jadi agenda rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI.* /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha.

Ditetapkan korban jadi tersangka karena dianggap telah lalai saat mengendarai sepeda motor sehingga menghilangkan nyawanya sendiri.

Mengetahui kabar itu, sontak masyarakat merasa geram dan menganggap pihak kepolisian tidak adil karena bertindak berat sebelah.

Baca Juga: Rezaldi Hehanussa Berhasil Sumbang Satu Assist di Laga Debutnya Bersama Persib Bandung

Apalagi kasus tersebut juga sempat mendapat surat SP3 (surat perintah penghentian penyelidikan) dengan alasan korban sudah meninggal dan kasus sudah kadaluarsa.

"Pertama, karena kasus itu telah kadaluarsa. Kedua, tidak cukup bukti. Yang ketiga, tersangka meninggal dunia. Jadi ada kepastian juga di situ kenapa kami beri SP3," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 27 Januari 2023.***

 

Ikuti selengkapnya Artikel Kami di Google News

Halaman:

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah