8. Masukkan juga data orang terdekat yang dapat dihubungi dengan mudah.
9. Unggah foto KTP dan foto depan rumah pengusul, lalu klik 'Tambah Usulan'.
Kemensos kemudian akan memproses data tersebut dan pengusulan secara online di DTKS telah selesai.
Baca Juga: PKH Tahap 2 Dibayar Berapa? Cek Jadwal Pembayarannya di Sini
Itulah informasi tentang daftar bansos di DTKS Kemensos pakai HP, syaratnya cuma KK KTP.***