Baznas Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Kota Depok 2023

- 5 April 2023, 19:27 WIB
Besaran zakat fitrah kota Depok 2023 berdasarkan Baznas.
Besaran zakat fitrah kota Depok 2023 berdasarkan Baznas. /Tangkap layar Instagram @baznasindonesia

PR DEPOK – Simak artikel ini untuk mengetahui besaran zakat fitrah di Kota Depok, Jawa Barat.

 

Besaran zakat fitrah untuk wilayah Depok, Jawa Barat ndiri telah ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun 2023.

Penetapan besaran zakat fitrah tahun 2023 telah ditentukan dengan Surat Keputusan (SK) Ketua Baznas Kota Depok dengan Nomor: Kep-01/A/003/2023 tentang Besaran Zakat Fitrah Tahun 1444 H/2023 M.

Endang Ahmad Yani selaku Ketua Baznas Kota Depok telah menetapkan besaran zakat fitrah berupa uang sebesar Rp45.000 per jiwa dan beras 2,5 kg atau 3,5 liter.

Baca Juga: Siap Tikung Real Madrid, Bos Chelsea Langsung Melakukan Kontak dengan Julian Nagelsmann

“Kita menetapkan standar harga beras untuk zakat fitrah tahun 1444 H/2023 M sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau berupa uang sebesar Rp45.000,” ujar Endang yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Pemkot Depok.

Endang juga menjelasan bagi muslim yang mengonsumsi di atas atau di bawah harga standar pada ketentuan zakat fitrah 2023 dapat disesuaikan.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Berita Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x