Thamrin berharap, kenaikan UMK Depok dapat menambah semangat pekerja, meningkatkan kredibilitas, dan meningkatkan produktivitas perusahaan.
Baca Juga: Wajib Tahu! Tarif 5 Ruas Tol Ini Ada Potongan Diskonnya selama Masa Mudik Lebaran 2023
Ia pun mengingatkan perusahaan agar bisa memenuhi hak pekerja sesuai UMK Depok 2023.
Selengkapnya, berikut ini UMK Jabar 2023 di setiap kabupaten/kota:
1. Kota Bekasi Rp5.158.248
2. Kab. Karawang Rp5.176.179
Baca Juga: Aktor Sinetron Berinisial HF Ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat
3. Kab. Bekasi Rp5.137.575
4. Kab. Purwakarta Rp4.464.675
5. Kab. Subang Rp3.273.810