Segini UMK Depok Tahun 2023? Ada Kenaikan 7,25 Persen

- 16 April 2023, 22:00 WIB
ILUSTRASI - UMK untuk Kota Depok mengalami kenaikan sebesar 7,25 persen menjadi segini, urutan tertinggi keempat di Jabar.
ILUSTRASI - UMK untuk Kota Depok mengalami kenaikan sebesar 7,25 persen menjadi segini, urutan tertinggi keempat di Jabar. /PEXELS/Ahsanjaya

Thamrin berharap, kenaikan UMK Depok dapat menambah semangat pekerja, meningkatkan kredibilitas, dan meningkatkan produktivitas perusahaan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Tarif 5 Ruas Tol Ini Ada Potongan Diskonnya selama Masa Mudik Lebaran 2023

Ia pun mengingatkan perusahaan agar bisa memenuhi hak pekerja sesuai UMK Depok 2023.

Selengkapnya, berikut ini UMK Jabar 2023 di setiap kabupaten/kota:

1. Kota Bekasi Rp5.158.248

2. Kab. Karawang Rp5.176.179

Baca Juga: Aktor Sinetron Berinisial HF Ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

3. Kab. Bekasi Rp5.137.575

4. Kab. Purwakarta Rp4.464.675

5. Kab. Subang Rp3.273.810

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Depok.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x