Segini UMK Depok Tahun 2023? Ada Kenaikan 7,25 Persen

- 16 April 2023, 22:00 WIB
ILUSTRASI - UMK untuk Kota Depok mengalami kenaikan sebesar 7,25 persen menjadi segini, urutan tertinggi keempat di Jabar.
ILUSTRASI - UMK untuk Kota Depok mengalami kenaikan sebesar 7,25 persen menjadi segini, urutan tertinggi keempat di Jabar. /PEXELS/Ahsanjaya

6. Kota Depok Rp4.694.493

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 2

7. Kota Bogor Rp4.639.429

8. Kab. Bogor Rp4.520.212

9. Kab. Sukabumi Rp3.351.883

10. Kab. Cianjur Rp2.893.229

Baca Juga: Pertempuran Sengit Berkecamuk, Korban Tewas Sudan Bertambah Menjadi 56 Orang

11. Kota Sukabumi Rp2.747.774

12. Kota Bandung Rp4.048.462

13. Kota Cimahi Rp3.514.093

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Depok.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x