Segini UMK Depok Tahun 2023? Ada Kenaikan 7,25 Persen

- 16 April 2023, 22:00 WIB
ILUSTRASI - UMK untuk Kota Depok mengalami kenaikan sebesar 7,25 persen menjadi segini, urutan tertinggi keempat di Jabar.
ILUSTRASI - UMK untuk Kota Depok mengalami kenaikan sebesar 7,25 persen menjadi segini, urutan tertinggi keempat di Jabar. /PEXELS/Ahsanjaya

22. Kota Tasikmalaya Rp2.533.341

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 April 2023, Dapatkan BLT Sebelum Lebaran 2023

23. Kab. Tasikmalaya Rp2.499.954

24. Kab. Garut Rp2.117.318

25. Kab. Ciamis Rp2.021.657

26. Kab. Pangandaran Rp2.018.389

Baca Juga: Sejarah Singkat Masjid Kubah Emas Dian Al-Mahri Depok, Satu dari Tujuh Masjid Berkubah Emas di Dunia

27. Kota Banjar Rp1.998.119

Demikian informasi mengenai besaran UMK Depok 2023 dan wilayah lainnya di Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Depok.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x