Segini UMK Depok Tahun 2023? Ada Kenaikan 7,25 Persen

- 16 April 2023, 22:00 WIB
ILUSTRASI - UMK untuk Kota Depok mengalami kenaikan sebesar 7,25 persen menjadi segini, urutan tertinggi keempat di Jabar.
ILUSTRASI - UMK untuk Kota Depok mengalami kenaikan sebesar 7,25 persen menjadi segini, urutan tertinggi keempat di Jabar. /PEXELS/Ahsanjaya

14. Kab. Bandung Barat Rp3.480.795

Baca Juga: Resep Kue Semprit Keju yang Cocok Dihidangkan saat Lebaran ala Chef Devina Hermawan

15. Kab. Sumedang Rp3.471.134

16. Kab. Bandung Rp3.492.465

17. Kab. Indramayu Rp2.541.996

18. Kota Cirebon Rp2.456.516

Baca Juga: 12 Contoh Desain Spanduk atau Banner Idul Fitri 2023, Gratis Diunduh untuk Jadi Referensi

19. Kab. Cirebon Rp2.430.780

20. Kab. Majalengka Rp2.180.602

21. Kab. Kuningan Rp2.101.734

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Depok.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x