Tujuh poin tersebut termasuk hierarki manajemen pengelolaan sampah dimulai dari pencegahan, penggunaan kembali, daur ulang, pemulihan, dan pembuangan; ketatnya sanksi dan pengelolaan sampah sesuai dengan regulasi; serta melanjutkan konsep Kota Nol Sampah dan Kota Pintar.
Selanjutnya, BEM UI merekomendasikan beberapa hal lainnya. Di antaranya seperti mengevaluasi kembali penerapan teknologi dalam penanggulangan sampah berlebih di TPA Cipayung, mengoptimalkan anggaran pengelolaan sampah, fokus pada mekanisme bank sampah di tingkat RW.
Selain itu, memastikan ketersediaan fasilitas pengelolaan sampah yang mudah diakses oleh masyarakat, dan mempercepat revitalisasi TPA Cipayung dengan pembangunan struktur yang kokoh dan memanfaatkan teknologi untuk mengelola sampah residu.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Tersembunyi di Sumedang yang Bisa Jadi Rekomendasi, Cocok untuk Liburan Keluarga
Mohammad Idris, Wali Kota Depok, Jawa Barat, menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait isu sampah.
"Kami akan berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat mengenai masalah sampah," ujarnya.***