BNPT Minta Anggaran Tambahan Rp456 Miliar untuk Melawan Terorisme

- 7 Juni 2023, 16:47 WIB
BPNT telah mengajukan permohonan peningkatan anggaran senilai Rp 456,09 miliar untuk melawan terorisme.*
BPNT telah mengajukan permohonan peningkatan anggaran senilai Rp 456,09 miliar untuk melawan terorisme.* /Pixabay/TheDigitalWay.

Baca Juga: Harga Minyak Terus Merosot, Ketagangan Ekonomi Global Makin Dalam

Dalam rapat kerja tersebut, Rycko juga membahas implikasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Implikasi tersebut mencakup penambahan tugas dan fungsi baru, perubahan struktur organisasi dan tata kerja, penyesuaian jumlah personel dan kompetensi, peningkatan kebutuhan sarana dan prasarana, serta perubahan dalam dukungan anggaran.

 

Diketahui bahwa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merupakan lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab dalam penanggulangan dan pencegahan terorisme.

BNPT didirikan pada tahun 2010 berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Juga: Link Twibbon Idul Adha 2023 Keren, Masukkan Fotomu dalam Bingkai Terbaik

Tugas utama BNPT adalah mengkoordinasikan, memantau, dan mengawasi kegiatan penanggulangan terorisme di Indonesia.

Lembaga ini bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah, kepolisian, militer, dan lembaga terkait lainnya untuk melaksanakan program-program pencegahan dan penindakan terorisme.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x