Kasus COVID-19 Kian Meningkat. Mohammad Idris Kembali Ingatkan Warga Lakukan Personal Lockdown

- 26 Agustus 2020, 12:40 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam konderensi pers.
Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam konderensi pers. /Antara/Feru Lantara

PR DEPOK – Baru-baru ini, Pemerintah Kota Depok kembali ingatkan warganya untuk lakukan personal lockdown. Hal ini berkaitan dengan peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Jawa Barat (Jabar).

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari laman Pemkot Depok, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menangani COVID-19 yang hingga kini masih mewabah di Indonesia.

Terlebih, sebagian warga Depok merupakan warga komuter yang setiap hari aktivitasnya bolak-balik Jakarta untuk bekerja.

Baca Juga: Berdalih dengan Latih Soal Pernapasan, Guru Ngaji Lakukan Pencabulan kepada 3 Anak di Bawah Umur

"Peningkatan kasus Covid-19 tidak hanya di kota Depok, tetapi hampir di seluruh wilayah di Jabar. Memang kota Depok ini dekat dengan Jakarta,” ujar Mohammad Idris usai dikunjungi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Balai Kota Depok, Selasa, 25 Agustus 2020.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan terus mengajak warga Depok untuk personal lockdown. Dalam pelaksanaannya ini, personal lockdown mengharuskan warga untuk menjaga diri dari ancaman penularan COVID-19.

“Jadi untuk sekarang tolong dibantu agar warga Depok dengan cara personal lockdown,” kata Mohammad Idris.

Baca Juga: Hakim Pengadilan Dibuat Bingung, Istri Gugat Suami karena Terlalu Cinta dan Menolak Bertengkar

Lebih lanjut Mohammad Idris mengatakan, bahwa Kota Depok hingga Minggu 23 Agustus 2020 berada di zona oranye atau risiko zona berisiko sedang. Kondisi ini yang berusaha diperbaiki Pemkot Depok mengingat perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia fluktuatif atau naik turun.

"Konsolidasi terus kami lakukan seperti pengawasan dan penertiban protokol kesehatan secara massif, optimalisasi Kampung Siaga Covid-19 beerbasis RW, sosialisasi protokol kesehatan kembali ke rumah ketika pulang kerja. Lalu sosialisasi personal lockdown, penyemprotan disinfektan pada area-area publik,” ucap Wali Kota Depok tersebut.

Pemerintah Kota Depok tengah gencar melakukan pelacakan kasus dan tindak lanjut secara cepat. Selain itu, pihaknya juga berupaya meningkatkan penyediaan swab test PCR (Polymerase Chain Reaction). 

Baca Juga: Guru Positif Covid-19, Dinas Pendidikan Liburkan Sekolah Selama 14 Hari

Pemkot Depok juga menerbitkan kembali instruksi Wali Kota terkait langkah taktis pencegahan dan penanganan COVID-19 kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Kami memohon kepada masyarakat untuk mulai menjaga diri dari ancaman penularan COVID-19 melalui personal lockdown, yaitu dengan selalu menggunakan masker dalam beraktivitas, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menghindari keramaian,” ujarnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x