PR DEPOK – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memberikan bantuan operasional kepada Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Depok.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, SPNF SKB Kota Depok telah menerima bantuan berupa komputer dan perangkat Informasi dan Teknologi (IT).
Bantuan itu diberikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI).
Baca Juga: Beroperasi 17 Jam, MRT Jakarta Hanya Bisa Diisi 62 Hingga 67 Penumpang Per Kereta Selama PSBB Total
Untuk diketahui, bantuan operasional tersebut merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Pemkot Depok, Kepala SKB Kota Depok, Abdul Muit mengatakan bahwa bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui Disdik Kota Depok.
Ia juga menuturkan bahwa bantuan itu akan dimanfaatkan untuk program-program kursus dan keahlian.
"Bantuan diberikan dari pemerintah pusat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. Insya Allah, bantuan ini akan dimanfaatkan secara maksimal untuk program kegiatan kursus dan keahlian teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)," ujar Abdul Muit.
Baca Juga: Jam Malam Masih Berlaku, Pemkot Depok Kembali Terapkan PSBB Proporsional Hingga Akhir September