Catat 23 Ribu Pelanggaran, Wali Kota Jakbar Akui Tingginya Kasus Covid-19 Dipicu Pelanggaran Prokes

25 November 2020, 05:23 WIB
Ilustrasi Covid-19 /Medakit/Unsplash

PR DEPOK – Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar), Uus Kuswanto mengungkapkan, pelanggar protokol kesehatan di wilayahnya mencapai 23.000 orang.

Angka tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih kurang menyadari pentingnya protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19.

“Perlu diketahui, sampai hari ini Satpol PP Pemkot Jakbar telah mencatat pelanggar prokes (protokol kesehatan) sebanyak 23.000 orang yang sudah menjalani proses sanksi sosial serta sanksi administratif,” ujar Uus dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Lakukan Inovasi Digital, Program Smart City Depok Capai 75 Persen

Menurutnya, tingginya angka pelanggar tersebut tidak lepas dari minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

“Masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan menjadi penyebab masih tingginya angka Covid-19,” ujar dia.

Oleh sebab itu, penanganan Covid-19 masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh Pemkot Jakbar.

Baca Juga: Jadi Ukuran Integritas, KPK Minta Cakada Laporkan Sumbangan Kampanye Pilkada Secara Terbuka-Valid

Antara lain seperti gencar menyosialisasikan 3M, operasi tertib masker serta menyediakan fasilitas untuk mencuci tangan di ruang publik.

Akan tetapi, di sisi lain Uus menilai gugus tugas RT-RW se-Jakarta Barat sudah menjalankan tugasnya dengan baik.

Ia meyakini kasus Covid-19 ini bisa dituntaskan secara gotong royong, serta kerja sama baik dari warga dan para pemimpin wilayah masing-masing, seperti pengurus RT dan RW.

Baca Juga: Menurut Google, Indonesia Diprediksi Jadi Pasar Ekonomi Digital Terbesar di Asia Tenggara Tahun 2025

Tidak hanya itu, pihaknya terus berupaya untuk mencegah penyebaran virus tersebut dengan menambah bantuan, seperti sabun cair untuk cuci tangan dan handsanitizer di setiap wilayahnya.

“Motto 3M akan terus dicanangkan kepada warga Jakarta Barat untuk menekan jumlah kasus Covid-19,” ucapnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler