Jelang Kedatangan Habib Rizieq, Mobil Raisa hingga Baracuda Disiapkan Polda Metro Jaya

1 Desember 2020, 14:59 WIB
Mobil Raisa yang disiapkan oleh Polda Metro Jaya untuk menyambut massa pendukung Habib Rizieq yang akan hadir pada pemeriksaan Selasa, 1 Desember 2020. /PMJ News

PR DEPOK - Jelang pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dijadwalkan akan datang hari ini, Selasa 1 Desember 2020, pengamanan di kawasan Markas Polda Metro Jaya diperketat.

Sejumlah kendaraan taktis milik Brimob sudah disiapkan sejak pukul 9.45 WIB di depan pintu gerbang Markas Polda Metro Jaya.

Sejumlah kendaraan taktis yang disiapkan Polda Metro Jaya terlihat diantaranya mobil Raisa alias pengurai massa, mobil anti huru hara, mobil water canon hingga baracuda.

Baca Juga: Positif Covid-19, Anies Baswedan Pastikan Segala Proses Kebijakan Tidak Akan Terganggu

Namun, terkait tujuan dari penempatan kendaraan taktis di depan markas Polda Metro Jaya ini belum ada konfirmasi dari pihak terkait.

Kabid Humas Polda  Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, hanya memberikan keterangan penegasan dari agenda kedatangan Habib Rizieq hari ini.

“Iya sesuai jadwal hari ini kita beri ruang untuk klarifikasi kepada MRS,” kata Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: DPR Minta BUMN Bidang Asuransi dan Penjaminan Jaga Manajemen Good Governance

Sementara itu, terkait kepastian Habib Rizieq untuk menghadiri panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar mengatakan bahwa ketua umum FPI itu belum pasti memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Terkait hal itu, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa secara aturan saksi yang dipanggil memang bisa tidak memenuhi panggilan polisi. Asalkan, terperiksa memberi alasan yang jelas.

“Mekanismenya silakan selama bisa menyampaikan alasan yang pasti. Alasan yang menurut aturan UU itu betul,” ujarnya, dikutip dari situs resmi Humas Polri.

Baca Juga: Habib Rizieq Bikin Istana Tak Bisa Tidur, Rocky Gerung Sebut Akan Ada Sumbu Politik Baru di Jakarta

Ia mencontohkan, jika HRS berhalangan hadir karena sakit, perwakilannya harus menyertakan bukti sakit dari rumah sakit ke kepolisian.

Nantinya polisi kan memeriksa dokter yang menangani HRS untuk memastikan kondisi kesehatannya.

“Misalnya yang bersangkutan sakit dengan membawa surat keterangan sakit dari dokter. Nanti dokternya kita cek. Sakitnya sakit apa. Kan tidak mungkin orang sakit diperiksa. Yang penting harus ada alasan yang pasti,” ujarnya melanjutkan.***

Seperti diketahui, selain Habib Rizieq, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan dua saksi lainnya. 

Baca Juga: Warganet Doakan Hal Buruk Menimpa Anies Baswedan Usai Positif Covid-19, dr Tompi Ingatkan Pesan Ini

Kedua saksi tersebut antara lain Biro Hukum FPI yakni Aziz Yanuar, dan menantu Habib Rizieq, yakni Hanif Alatas.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler