Habib Rizieq Enggan Buka Hasil Tes Covid-19, Refly Harun: Saya Paham, Beliau Pasti Takut Dicovidkan

1 Desember 2020, 15:23 WIB
Kolase foto Habib Rizieq Shihab (kiri) dan Refly Harun (kanan). /YouTube Refly Harun

PR DEPOK – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, kabarnya telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan.

Atas pemanggilan ini, massa PA 212 menyatakan siap mengawal Habib Rizieq ketika memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Sekjen PA 212, Novel Balmukmin.

“Jadi nanti kalau HRS penuhi panggilan ke Polda Metro Jaya, maka bisa terjadi umat akan tumpah ruah turun ke jalan mengawal pemeriksaan,” ujar Novel.

Baca Juga: DPR Apresiasi Langkah Kemenkominfo Tingkatkan Ekonomi Digital di Indonesia

Novel pun berharap pihak kepolisian bisa membatalkan pemanggilan pendiri FPI tersebut, demi mencegah adanya pengumpulan massa di tengah pandemi Covid-19.

Menanggapi pemanggilan Habib Rizieq ini, ahli hukum tata negara, Refly Harun, menyebutkan bahwa tindakan tersebut dirasa kurang tepat.

“Kalau kita melihat kasus kerumunan dan kemudian pendekatannya adalah tindak pidana, saya merasa kok kurang tepat,” ucapnya.

Baca Juga: Jelang Kedatangan Habib Rizieq, Mobil Raisa hingga Baracuda Disiapkan Polda Metro Jaya

“Harusnya pendekatannya bukan tindak pidana, ya pendekatannya adalah bagaimana mengatasi kalau memang kerumunan itu memunculkan katakanlah klaster baru,” tutur Refly Harun, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube miliknya.

Lebih lanjut, Refly Harun menuturkan, penanganan yang dapat dilakukan terkait Habib Rizieq yang baru saja pulang dari Rumah Sakit UMMI dan tidak bersedia membuka hasil tes Covid-19 miliknya, adalah dengan mendatanginya secara tertutup.

“Satgas Covid-19 bisa menemui Habib Rizieq, dan katakanlah, secara close door mengonfirmasi mengenai tes yang sudah dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga: Positif Covid-19, Anies Baswedan Pastikan Segala Proses Kebijakan Tidak Akan Terganggu

Sementara itu, mengingat saat ini banyak isu yang menyebutkan bahwa ada sejumlah pihak, baik rumah sakit maupun pihak lainnya yang dengan sengaja mengcovidkan pasien karena tujuan tertentu, Refly Harun menyebut bahwa mungkin Habib Rizieq khawatir hasil tes Covid-19 miliknya akan dimanipulasi.

“Saya paham logika yang ada di kepala Habib Rizieq, beliau pasti takut, khawatir kalau dicovidkan, kalau memang posisinya saat ini beliau tidak covid”

“Artinya, pemeriksaan swab nantinya mengarahkan kepada status bahwa yang bersangkutan terkena Covid-19, sehingga perlu diisolasi,” ujar Refly Harun.

Baca Juga: DPR Minta BUMN Bidang Asuransi dan Penjaminan Jaga Manajemen Good Governance

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada Habib Rizieq yang harus dipenuhi pada Selasa, 1 Desember 2020.

Pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler