Tegaskan Video Azan Serukan Jihad adalah Keliru, Jusuf Kalla Ingatkan Pesan Ini kepada Masyarakat

1 Desember 2020, 17:41 WIB
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla. /PMI

PR DEPOK – Baru-baru ini beredar video yang menunjukkan seorang pria tengah mengumandangkan azan bersama dengan sekelompok orang di sekelilingnya.

Namun, ada yang berbeda dari azan ini, di mana terdengar kalimat ‘hayya alal jihad’ menggantikan kalimat yang seharusnya menyerukan ajakan sholat.

Video ini pun langsung viral dan menjadi sorotan sejumlah pihak, tak terkecuali Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 1 Desember 2020: 10.630 Positif, 8.201 Sembuh, 272 Meninggal

Dalam keterangannya, Jusuf Kalla yang akrab dengan sebutan JK ini tidak membenarkan adanya azan dengan ajakan untuk jihad tersebut.

“Azan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Selasa, 1 Desember 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih lanjut, Jusuf Kalla mengimbau masyarakat tidak hanya memahami jihad dalam konteks negatif sebagai tindakan kekerasan dengan mengatasnamakan agama islam.

Baca Juga: HRS Tak Bisa Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya, Pengacara FPI: Beliau Sehat, Hanya Kecapekan

Menurutnya, menuntut ilmu atau menyebarkan ilmu juga termasuk dalam berjihad.

"Jihad tidak selamanya bermakna negatif karena menuntut ilmu atau berdakwa juga bisa diartikan sebagai jihad. Sehingga kalau mau berjihad, dapat dilakukan dalam menuntut ilmu atau berdakwa,” ujar JK.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat dihebohkan dengan munculnya video kumandang azan yang menyerukan ajakan untuk berjihad.

Baca Juga: Habib Rizieq Diminta Hormati Proses Hukum, Anggota DPR: Jika Tak Merasa Bersalah Tak Perlu Risau

Tak hanya JK, azan hayya alal jihad ini juga turut dikomentari Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid.

Ia menuturkan, seruan jihad dalam kumandang azan adalah hal yang tidak relevan jika dikaitkan dengan kondisi Indonesia saat ini.

“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia tidak bisa diartikan sebagai perang,” tutur Zainut.

Baca Juga: Terungkap, Teroris Jamaah Islamiah Pakai Uang Kotak Amal di Minimarket Untuk Danai Pemberangkatan

Selain itu, Wamenag juga mengimbau agar semua pihak, baik umat maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) islam dapat mengontrol diri agar tidak terprovokasi.

Zainut pun meminta agar video semacam ini ditanggapi dengan pendekatan persuasif dan melalui dialog.

Video azan yang menyerukan ajakan jihad tersebut berdurasi 10 menit dan beredar luas di media sosial pada Senin, 30 November 2020 usai diunggah di kanal Youtube LDTV dan dibagikan ulang oleh pengguna Twitter AntiBuzzerRp.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler