HRS Tak Bisa Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya, Pengacara FPI: Beliau Sehat, Hanya Kecapekan

- 1 Desember 2020, 17:07 WIB
Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab saat berada di antara kerumunan.
Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab saat berada di antara kerumunan. /Dok Front TV

PR DEPOK – Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada Habib Rizieq Shihab, untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa, 1 Desember 2020.

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan yang terjadi di Petamburan.

Akan tetapi, tim pengacara Habib Rizieq Shihab, baru saja menyampaikan kabar bahwa kliennya tidak bisa memenuhi pemeriksaan polisi yang dijadwalkan pada Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Diminta Hormati Proses Hukum, Anggota DPR: Jika Tak Merasa Bersalah Tak Perlu Risau

Dalam keterangannya, tim pengacara yang diwakili Ichwan Tuankotta, menuturkan bahwa Habib Rizieq dalam keadaan sehat, namun sedang kelelahan.

“Sehat, beliau kecapekan, kelelahan keliatan dari mukanya,” ujar Ichwan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, Ichwan mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan terkait pemanggilan yang dilayangkan kepada pentolan FPI yang baru saja pulang dari RS UMMI tersebut.

Baca Juga: Terungkap, Teroris Jamaah Islamiah Pakai Uang Kotak Amal di Minimarket Untuk Danai Pemberangkatan

“Ya, kita belum bisa memastikan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x