Jadi Presiden Sementara Papua Barat, Berikut Profil Benny Wenda yang Mendapat Suaka di Inggris

2 Desember 2020, 21:50 WIB
Presiden sementara Papua Barat, Benny Wenda. /Twitter @BennyWenda/

PR DEPOK – Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat (The United Liberation Movement for West Papua/ULMWP), telah mendeklarasikan kemerdekaannya dari Indonesia pada Selasa, 1 Desember 2020.

Sejalan dengan deklarasi  kemerdekaan tersebut, ULMWP juga telah membentuk pemerintahan sementara sebagai upaya intensif guna memobilisasi masyarakat Papua dan melakukan referendum untuk melepaskan diri dari Indonesia.

Dengan deklarasi kemerdekaan Papua Barat, tokoh pemimpin gerakan kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda, didaulat sebagai Presiden sementara Republik Papua Barat.

Baca Juga: Jelang Pesta Demokrasi Daerah, Kemendagri Bentuk 4 Tim Khusus Pantau Pilkada hingga APBD

Sebenarnya siapakah Benny Wenda, sosok yang mampu menggerakan Papua Barat hingga bisa menyatakan deklarasi kemerdekaan?

Benny Wenda merupakan pemimpin gerakan kemerdekaan Papua Barat, sekaligus Ketua Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat (The United Liberation Movement for West Papua/ULMWP).

Lahir di Lembah Baliem, Wamena, Irian Jaya (saat ini Provinsi Papua), pada 17 Agustus 1974, Benny Wenda merupakan seorang pelobi internasional yang memperjuangkan kemerdekaan Papua Barat dari Indonesia.

Baca Juga: Prabowo Tak Bertindak Etis Soal Kasus Edhy, Rocky Gerung: Politik Kita Ditahan oleh Kepura-puraan

Benny Wenda kecil hidup dengan tenang di desa terpencil di Lembah Baliem. Namun, pada sekitar akhir 1970-an ketenangan tersebut diakuinya terusik akibat masuknya pasukan militer.

Dalam situs pribadinya, Benny Wenda mengklaim pasukan militer memperlakukan warga dengan keji. Benny menyebut salah satu dari keluarganya menjadi korban hingga akhirnya meninggal dunia.

Benny Wenda juga mengaku telah kehilangan satu kakinya dalam sebuah serang udara di Papua.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Pemda Diminta Libatkan Orang Tua dalam Perizinan

Dia mengaku tidak ada yang bisa merawatnya hingga peristiwa itu berlalu 20 tahun lamanya.

Pada akhirnya, keluarganya memilih bergabung dengan Indonesia. Akan tetapi, Benny Wenda memutuskan pilihan yang berbeda.

Setelah era pemerintahan Soeharto tumbang pada 1998, gerakan referendum dari rakyat Papua yang menuntut pemisahan diri dari Indonesia kembali bergelora.

Baca Juga: Soal Deklarasi Papua Barat Merdeka, DPR Desak Pemerintah Segera Ambil Langkah Tegas

Saat itu, Benny Wenda telah memiliki organisasi bernama Demmak (Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka), yang menuntut pengakuan dan perlindungan adat istiadat, serta kepercayaan, masyarakat suku Papua.

Pergerakan yang terus bergejolak, membuat Pemerintahan Indonesia di bawah Presiden Megawati Soekarnoputri pada akhirnya membuat otonomi Khusus mulai diberlakukan di Provinsi Papua pada tahun 2002 berdasarkan UU Nomor 21 tahun 2001.

Namun, sebelum hal itu dijalankan, kembali terjadi ketegangan di Papua yang mengharuskan Indonesia menerjunkan operasi militer dan menyebabkan ketua Presidium Dewan Papua meninggal.

Baca Juga: Benny Wenda Deklarasikan Papua Barat Merdeka, Fadli Zon Sindir Jokowi: Kok Masih Sibuk Urus HRS?

Hal itu menyebabkan Benny Wenda semakin gencar melakukan perlawanan, hingga akhirnya dia ditahan di Jayapura pada 6 Juni 2002 karena terus melakukan gerakan perlawan terhadap Pemerintah Indonesia.

Benny Wenda ditahan akibat tuduhan berbagai kasus perlawanan, salah satunya melakukan gerakan massa untuk membakar kantor polisi. Sehingga dia harus dihukum pada 25 tahun penjara.

Namun pada 27 Oktober 2002, dia melarikan diri dengan dibantu aktivis kemerdekaan Papua Barat.

Baca Juga: Tindaklanjut Pengepungan oleh Massa Habib Rizieq, Gus Yaqut Kerahkan Banser untuk Jaga Rumah Ibunda

Saat itu Benny Wenda dibawa keluar dari Indonesia dengan cara diselundupkan melintasi perbatasan ke Papua Nugini.

Setelah itu, Benny Wenda dibantu oleh sekelompok LSM asal Eropa untuk melakukan perjalanan ke Inggris. Hingga pada akhirnya, sejak tahun 2003, Benny Wenda mendapatkan suaka politik dari Pemerintah Inggris.

Menetap di Inggris, Benny Wenda tidak berhenti melakukan pergerakan untuk kemerdekaan Papua Barat. Dia kemudian menjadi perwakilan khusus rakyat Papua di Parlemen Inggris, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Parlemen Eropa.

Baca Juga: Covid-19 Depok, 2 Desember 2020: 10.789 Positif, 8.316 Sembuh, 277 Meninggal

Sebelumnya pada tahun 2011, Pemerintah Indonesia pernah mengeluarkan red notice dan surat perintah penangkapan internasional untuk penangkapan Benny Wenda karena diduga menjadi dalang dalam sejumlah pembunuhan dan penembakan di Tanah Air.

Akan tetapi Wenda mengklaim, red notice itu sudah dicabut.

Kemudian sejak 2017, Benny Wenda diangkat sebagai Ketua ULMWP. Hingga akhirnya pada 1 Desember 2020, dia didaulat sebagai Presiden sementara Republik Papua Barat.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler