PR DEPOK - Nama Front Pembela Islam atau FPI tengah menyita perhatian banyak publik dalam kurun waktu sebulan terakhir ini.
Terlebih setelah Imam Besarnya yakni Habib Rizieq Shihab baru saja kembali ke Indonesia pada Selasa 10 November 2020 lalu, usai beberapa tahun tinggal di Arab Saudi.
Sorotan publik pun tertuju pada FPI perihal penjemputan Habib Rizieq hingga kedatangan TNI ke Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Juliari P Batubara Tersangka Korupsi Bansos, Tagar #Mensos Muncul di Trending Topik di Twitter
Terbaru berdasarkan kabar yang berhembus, kanal YouTube Front TV yang dimiliki oleh FPI disebutkan hilang pada Jumat, 4 Desember 2020.
Hilangnya akun setelah menyiarkan langsung acara Reuni 212 yang dihadiri sejumlah tokoh politik Indonesia seperti Gatot Nurmantyo, Amien Rais, Hidayat Nur Wahid, Said Didu, dan Mardani Ali Sera.
Hilangnya akun YouTube Front TV tersebut turut ditanggapi oleh politikus Partai Gerindra Fadli Zon melalui cuitan di Twitter pribadinya @fadlizon.
Baca Juga: Tanggapi Hilangnya Kanal YouTube Front TV Milik FPI, Refly Harun: Semoga Akunnya Bisa ‘Dikembalikan’
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Minggu 6 Desember 2020, Fadli Zon mencurigai adanya pihak yang disebut oleh dirinya invisible hand.
Pasalnya, menurut pengakua dirinya, peristiwa yang terjadi itu biasa. Ada pihak yang melakukan sabotase akun media sosial.
"Seperti biasa ada 'tangan tak terlihat' invisible hand yang selalu melakukan hal-hal spt ini. Melakukan berbagai sensor, sabotase akun, dan seterusnya," ucap dia.
Baca Juga: Sindir Pejabat dengan Bahasa Pidato ‘Yang Terhormat’, Ganjar: Bukan Saatnya Komunikasi Publik Kaku
Lebih lanjut, Fadli Zon menilai bahwa platform media sosial juga harus bertanggung jawab atas hilangnya akun Front TV di YouTube.
"Platform media sosialnya harus ikut tanggung jawab," kata Fadli Zon menambahkan.
Hilangnya akun yang diketahui milik FPI tersebut bukan hanya di YouTube saja. Sebelumnya, akun Twitter resmi mereka terkena suspend.
Baca Juga: Pejabat Kemensos Korupsi Dana Covid-19, dr Tirta: Bener kan Prediksi Saya, Bongkar Sampai ke Akar
Dilaporkan kebijakan tersebut ditempuh Twitter lantaran dinilai akun tersebut telah melanggar aturan yang ditetapkan oleh pihak perusahaan.
Namun, pihak Twitter tidak menjelaskan secara terperinci pelanggaran apa yang telah dilakukan akun FPI hingga terkena suspend.
Sebagai informasi, Twitter diketahui memang memiliki beberapa aturan yang oleh siapapun tidak boleh dilanggar.
Adapun salah satu aturan tersebut yakni tidak boleh memuat atau mempublikasikan konten yang mendukung kekerasan, penghasutan, ujaran kebencian, ektremisme hingga eksploitasi anak.***