Dua Menterinya Jadi Tersangka Korupsi, Presiden Jokowi Ambil Sikap Ini untuk KPK

6 Desember 2020, 14:43 WIB
Presiden RI, Joko Widodo. /Instagram @jokowi/

PR DEPOK  Hanya selang dua pekan usai tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, kini KPK kembali tetapkan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19.

Dengan demikian, dalam satu tahun pemerintahan presiden Jokowi periode kedua ini, telah ada dua menteri yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Menanggapi tertangkapnya dua menteri Jokowi tersebut, Staf Khusus Presiden Fadjroel Rachman, mengungkap sikap yang diambil oleh Presiden RI.

Baca Juga: Sindir KPK Soal Kasus Dana Formula E, Ferdinand Hutahean: Jangan Cuma Tangkap Korupsi yang Miliaran!

Dalam pernyataannya, Fadjroel mengatakan bahwa Jokowi tetap menghormati proses hukum yang tengah dijalankan oleh KPK.

Sikap Presiden @jokowi saat Menteri EP Tsk @KPK_RI “Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK”,” tulis Fadjroel Rachman, melalui akun Twitter miliknya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Tak hanya itu, Fadjroel juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi percaya KPK dapat memproses kasus ini secara transparan, terbuka dan profesional.

Baca Juga: Disebut Terlalu Fokus Idolakan Anies Baswedan, Dewi Tanjung Bilang Begini ke Jusuf Kalla

Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, & profesional. Pemerintah konsisten mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi! #Jubir #BungJubir @JubirPresidenRI,” cuit Fadjroel menyampaikan pernyataan Jokowi.

Untuk diketahui, Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Minggu, 6 Desember 2020, usai dirinya mendatangi sendiri Gedung KPK untuk menyerahkan diri.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka korupsi ekspor benih lobster, usai KPK melakukan OTT pada dirinya di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.

Baca Juga: Para Tersangka Disebut Tega Korupsi Uang Bansos Covid-19, Pakar Desak KPK Jatuhi Hukuman Mati

Saat itu, Edhy Prabowo ditangkap setibanya dia di Indonesia setelah selesai melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.

Ia bersama dengan beberapa orang lainnya di KKP ditangkap dan langsung menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Dalam kasus Juliari Peter Batubara, KPK menetapkan lima orang tersangka, antara lain sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke).

Baca Juga: KPK Tetapkan Juliari Peter Batubara Jadi Tersangka, Refly Harun: Ini Harusnya Sadarkan Jokowi

Sementara itu, dalam kasus Edhy Prabowo, KPK menetapkan tujuh orang tersangka, yakni Edhy Prabowo, Safri, Siswadi, Ainul Faqih, Suharjito, Andreau Pribadi Misanta, dan Amirul Mukminin.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler