Massa Atas Nama Aliansi Anak Bangsa Cinta Kedamaian Gelar Demonstrasi Desak Habib Rizieq Dipenjara

7 Desember 2020, 17:30 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. /YouTube FRONT TV

PR DEPOK - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Anak Bangsa Cinta Kedamaian menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Kav 55 Jakarta, pada Senin 7 November 2020.

Dalam aksinya, mereka menyesalkan isi ceramah yang dilakukan oleh Habib Rizieq.

Puluhan massa tersebut membawa atribut bendera merah putih, lalu poster dan spanduk bergambar Habib Rizieq. 

Kemudian, para pendemo menyampaikan aspirasinya soal Habib Rizieq, seperti halnya isi ceramah yang disampaikan Habib Rizieq pada Maulid Nabi Muhammad di Petamburan pada tanggal 14 November lalu.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Hukuman Mati pada Kasus Bansos, Rocky Gerung: Perlindungan dari Kekuasaan

Pengunjuk rasa menilai isi ceramah tersebut berindikasi memecah belah bangsa, sehingga diharapkan polisi dapat mengusut tuntas isi ceramah tersebut.

“Meminta kepada pemerintah dalam hal ini Polri untuk menangkap Habib Rizieq Shihab dan mengusut tuntas isi ceramah dan penyebaran video yang meresahkan masyarakat,” tutur orator di atas mobil komando seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, 7 Desember 2020.

Sementara itu, Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan kepada ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, pada hari ini, Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Polisi Kejar 4 Buronan Pelaku Penyerangan Diduga Pengikut Habib Rizieq yang Melarikan Diri

Pemeriksaan tersebut berkenaan acara yang digelarnya di Petamburan hingga menimbulkan kerumunan orang banyak. Selain Rizieq, putrinya Syarifah Najwa Shihab dan menantu Muhammad Irfan Al Idrus juga dipanggil hari ini.

Pantauan di lapangan, siang ini sekitar pukul 12.30 WIB, personel TNI dan Polri sudah bersiaga di dekat Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kendaraan taktis milik Korps Brimob Polri seperti kendaraan barracuda, kendaraan water canon juga sudah terparkir.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Penyerang yang Diduga Pendukung HRS, Fadli Zon: Memangnya Mereka Teroris?

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mematuhi aturan hukum yang berlaku.

"Kami menghimbau kepada MRS, agar memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan," ujar Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya.

Irjen Fadil juga menegaskan apabila MRS tidak mengindahkan panggilan kepolisian, maka pihaknya akan melakukan tindakan sesuai aturan.

Baca Juga: Jamin Habib Rizieq Tak Ditahan Polisi, Muannas Alaidid Beri Pesan Menohok Ini kepada Imam Besar FPI

"Apabila tidak mengindahkan panggilan penyidik, maka petugas akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler