Hasil Survei SMRC Tunjukkan 92 Persen Masyarakat Siap Berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2020

7 Desember 2020, 19:52 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi /

PR DEPOK – Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa 92 persen masyarakat di 270 wilayah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan berpartisipasi pada Pilkada Serentak.

Sementara itu, yang menyatakan tidak akan ikut memilih pada 9 Desember mendatang hanya berjumlah 8 persen.

Data tersebut disampaikan Direktur Riset SMRC, Deni Irvani saat mempresentasikan temuan survei nasional SMRC bertajuk "Kesiapan Warga Mengikuti Pilkada di Masa Covid-19" secara daring pada Minggu, 6 Desember 2020 kemarin.

Baca Juga: Sebut OTK Tembaki Laskar dan Celakai HRS, Berikut Klarifikasi FPI Soal Insiden Penghadangan di Tol

“Angka 92 persen didapat dari survei terhadap warga yang mengaku mengetahui di daerahnya akan ada Pilkada pada (Rabu) 9 Desember 2020,” ucap Deni pada Senin, 7 Desember 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Delapan persen warga yang mengaku tidak akan memilih mempunyai beberapa alasan.

Sebanyak 38 persen dari mereka khawatir tertular atau menularkan Covid-19, lalu sebanyak 28 persen menyebut pilkada serentak tidak penting.

Baca Juga: Komentari Insiden Penembakan Diduga Simpatisan HRS oleh Aparat, Begini Saran Mustofa Nahrawardaya

Sisanya yakni 27 persen menyebutkan bahwa tidak ada calon yang meyakinkan.

Sementara itu, hasil survei juga menyatakan 64 persen masyarakat Indonesia berharap Pilkada serentak tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020.

“Banyak warga yang menginginkan pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar kepala daerah punya mandat dari rakyat sebanyak 64 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Singgung Pernyataan Jokowi Soal Korupsi Bansos, Sosiolog: Seakan Tak Merasa Bersalah pada Masyarakat

Akan tetapi, dengan protokol kesehatan ketat agar kepala daerah punya mandat dari rakyat.

Hanya terdapat 28 persen yang menilai pemilihan daerah sebaiknya ditunda sampai keadaan Covid-19 terkendali dan kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah.

“Daripada ditunda sampai wabah Covid-19 terkendali dan kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah sebanyak 28 persen,” tutur Deni menjelaskan.

Baca Juga: Komentari Korupsi Bansos Mensos Juliari, SCWI Prediksi Pengembangan Kasus Bisa Sampai Surabaya

Menurutnya, data tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan hasil survei sebelumnya yang mencapai 51 persen.

Ia menilai bahwa dukungan tersebut paling banyak dipilih oleh warga dengan usia di atas 40 tahun.

“Dukungan paling tinggi berasal dari warga yang berusia di atas 40 tahun sebesar 69 persen dan paling rendah pada warga usia 21 tahun ke bawah 56 persen,” katanya.

Baca Juga: Sarankan Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, Pengamat Politik: Beri Masyarakat Contoh yang Baik

Selain itu, Deni juga menyarankan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan harus lebih tegas dari berbagai stakeholder Pilkada terutama KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah.

Survei itu digelar secara nasional terhadap 1.201 responden dengan metode wawancara telepon.

Adapun sasaran survei responden yakni warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas. Survei menggunakan metode random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler