Jadi Lokasi Isolasi Pasien Suspek Tanpa Diketahui Satgas, Pemkot Panggil Pengelola Hotel di Jakpus

8 Desember 2020, 18:53 WIB
Ilustrasi kamar hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. /1948 Images/Pixabay

PR DEPOK - Hotel OYO Town House 2 di Gunung Sahari dijadikan lokasi isolasi mandiri pasien suspek Covid-19 kategori orang tanpa gejala atau OTG.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat segera memanggil manajemen Hotel OYO Town House 2 terkait penempatan pasien suspek Covid-19 di hotel tersebut.

Pemanggilan itu karena Satgas Covid-19 di Kelurahan Gunung Sahari Utara dan Kecamatan Sawah Besar tidak dihubungi oleh pihak hotel ataupun rumah sakit swasta yang menjadikan hotel itu sebagai lokasi isolasi mandiri.

Baca Juga: Modus Angkut Kayu Hasil Hutan Tanpa Izin, Pelaku Tambang Ilegal dan Balak Liar Ditahan Polda Sumbar

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakannya di Cempaka Putih, pada Selasa, 8 Desember 2020.

"Kita segera panggil pihak Hotel OYO di Gunung Sahari itu. Tidak boleh itu dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa diketahui Satgas Covid-19 dan mereka juga seharusnya melapor ke Sudin Kesehatan Jakarta Pusat," ucap Irwandi.

Irwandi mengatakan, Satgas Covid-19 tingkat kota nantinya juga meminta laporan dari Satgas Covid-19 Kecamatan Sawah Besar terkait penggunaan hotel itu sebagai lokasi isolasi mandiri.

Baca Juga: Mangkir dalam Panggilan Kedua Penyidik, Polri Buka Kemungkinan Jemput Paksa Habib Rizieq

Pada laporan itu, Irwandi meminta agar Satgas Covid-19 Kecamatan memantau ada pelanggaran protokol kesehatan atau tidak, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Irwandi juga mengatakan izin penggunaan Hotel OYO Town House 2 Gunung Sahari itu akan dicek ke Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Pusat.

Satgas Covid-19 Kelurahan Gunung Sahari Utara menyesalkan adanya sebuah hotel di Jalan Gunung Sahari RT 003 RW 005 tidak mengajukan izin dan diam-diam menjadi lokasi isolasi mandiri OTG pasien suspek virus corona.

Baca Juga: Sebut Petugas Sudah Sesuai SOP saat Tembak Mati Laskar FPI, Ahmad Sahroni: Polisi Harus Bela Diri!

"Ini tidak ada koordinasi dengan Kelurahan, Kecamatan dan Puskesmas Kecamatan Sawah Besar. Tidak ada tembusan dan izin. Kami saja tahu dari laporan warga," ucap Lurah Gunung Sahari Utara, Yanti Srihidayanti saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.

Yanti mengatakan setelah melakukan inspeksi mendadak di hotel yang dijadikan lokasi isolasi itu terhimpun data ada sekitar 40 orang sudah menjalani isolasi mandiri.

Hotel yang merupakan mitra dari OYO, perusahaan rintisan dari India penyedia layanan penginapan murah itu, diketahui menerima pasien dari rumah sakit swasta yaitu Rumah Sakit Mayapada.

Baca Juga: Singgung Sulitnya Ambil 6 Jenazah Anggota Laskar FPI, Tengku Zulkarnain: Ada Apa? Kan Milik Keluarga

Pihak OYO mengaku telah mendapatkan izin dan tidak lagi menjual jasa kamarnya untuk masyarakat umum atas hotel yang digunakan sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19 itu.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler