Polri Tugaskan Divisi Propam untuk Awasi Penyidikan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI di Tol Japek

8 Desember 2020, 20:47 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. /Dok Polda Banten/

PR DEPOK - Enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia akibat setelah melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Divisi Humas Polri memastikan saat ini proses penyidikan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan profesional.

Irjen Argo mengatakan personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut diawasi oleh Divisi Propam Polri sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

Baca Juga: Polisi Sebut Laskar FPI Bersenjata Api Saat Insiden, Husin Shihab: Ngeri Juga Kalau Terus Didiamkan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono  menyampaikan hal tersebut di Jakarta, pada Selasa, 8 Desember 2020.

"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo.

Argo menyebut bahkan saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Terdapat 17 Hari Libur di Bulan Mei, Berikut Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Tahun 2021

Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.

"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Sementara Puslabfor Bareskrim Polri akan memeriksa mobil yang terlibat dalam insiden penembakan tersebut.

"Saat ini dilakukan otopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," ujar Argo.

Baca Juga: 7 Cara Efektif Meningkatkan Imun Tubuh agar Tak Mudah Sakit, Vaksinasi hingga Hindari Asap Rokok

Argo juga menyebut enam jenazah saat ini masih berada di RS Polri Said Soekanto lantaran belum rampungnya pemeriksaan forensik.

"Iya, masih belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Sebelumnya pada Senin, 7 Desember 2020, dini hari terjadi insiden bentrok antara polisi dan pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 yang berbuntut tewasnya enam orang kelompok tersebut.

Baca Juga: Sempat Sulit Diminta Keluarga, 6 Jenazah Anggota FPI Sudah Usai Diotopsi dan Bisa Diambil Hari Ini

Polisi menyebut kejadian diawali penyerangan dari pengikut Habib Rizieq saat polisi sedang mengintai di Tol Japek.

Pengintaian dilakukan untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.

Ketika itu, kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet kendaraan pengikut Habib Rizieq di tol, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api.

Polisi akhirnya membalas pelaku yang berbuntut tewasnya enam orang pengikut Habib Rizieq.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler