Sama-sama Kasus Kematian, Kapolda Fadil Imran Bicara Reaksi Warga Terkait Covid-19 dan Pembunuhan

11 Desember 2020, 17:33 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran. /Dok. Tribrata News.

PR DEPOK - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan tindakan tegas terhadap bentuk kerumunan di masa pandemi Covid-19 bertujuan melindungi masyarakat luas.

Menurutnya, Covid-19 sangat ganas dan dapat membunuh dan menghilangkan nyawa banyak orang.

Fadil membandingkan dengan kasus perampokan dengan pembunuhan satu keluarga, di mana masyarakat banyak yang berempati terhadap kasus itu.

Baca Juga: Telah Dinyatakan Negatif Covid-19, Ariza Berbagi Pengalaman Saat Jalani Isolasi Mandiri

Ia menilai kasus seperti itu tidak ada bedanya dengan kerumunan yang juga bisa membunuh banyak orang.

Akan tetapi, masyarakat lebih menyoroti kasus perampokan tersebut dengan empati yang luar biasa.

“Saya memberi contoh sederhana. Ada satu perampokan disertai pemerkosaan sehingga menyebabkan terbunuhnya satu keluarga. Respons sosial Anda, reaksi Anda terhadap kasus ini pasti kan luar biasa,” kata Fadil dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ pada Jumat, 11 Desember 2020.

Baca Juga: Pengacara Habib Rizieq Minta Surat Panggilan Lagi, Polda Tegaskan Tak Akan Beri, Langsung Tangkap

Lebih lanjut, Fadil berpendapat bahwa reaksi masyarakat atas kasus pembunuhan itu adalah rasa kasihan.

“Melihat berdarah-darah, sadis, pasti pemberitaannya bisa berseri-seri itu di media. Pembunuhnya disebut raja tega,” ujarnya.

Padahal, dikatakan Fadil, hal tersebut sama saja dengan kerumunan.

“Ujungnya sama-sama mati. Mortality rate-nya (akibat Covid-19) sekira 1,3 persen. Setiap hari yang meninggal di Jakarta (karena Covid-19) 3-4 orang, bahkan lebih. Apa yang terjadi? Perasaan kita merasa biasa-biasa saja, padahal ini mati,” ucapnya.

Baca Juga: 6 Laskar FPI Tewas Disebut Syuhada, Quraish Shihab Ungkap Makna Jihad: Kalau Belum Perlu, Tidak Usah

Oleh sebab itu, untuk melindungi masyarakat luas khususnya Jabodetabek, Fadil menegaskan pihaknya akan menindak setiap kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

Ia menekankan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 dapat menyebabkan korban jiwa maupun materiil.

“Yang dapat menyebabkan korban, baik keselamatan jiwa maupun korban fisik karena sakit, kerugian materiil, ya harus kami tindak,” ucapnya menjelaskan.

Baca Juga: Habib Rizieq Tersangka Kerumunan di Petamburan, MUI: Hukum Harus Cerminkan Mendidik Bukan Membidik

Selain itu, Fadil mengimbau masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap bahaya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Ia meminta masyarakat untuk tidak menganggap sepele bahaya yang dapat ditimbulkan dari kerumunan tersebut.

“Kalau kita biarkan ada kerumunan, itu namanya, kata Mendagri, membiarkan kita saling membunuh. Jadi kenapa pelaku pelanggaran terhadap UU yang menyangkut protokol kesehatan harus kami tindak tegas? Ya itu, karena risiko, bahayanya begitu besar. Mata rantai penularan Covid-19 masih terjadi,” katanya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler