Usai Seorang Petugas KPPS Pilkada 2020 Dinyatakan Positif Covid-19, 20 Orang Jalani Tes Usap

12 Desember 2020, 16:41 WIB
Salah satu TPS pada Pilkada Bantul, DIY*/(ANTARA/HO/Humas Pemkab Bantul). /

PR DEPOK - Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Sebanyak 20 orang dinyatakan punya riwayat kontak erat dengan seorang petugas KPPS tersebut, sehingga akan segera menjalankan tes usap untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul Musnif Istiqomah, menyampaikannya, di Bantul Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Usai Pilkada 2020, Kabupaten Jember Alami Lonjakan Kasus Covid-19 dan Naik Status Jadi Zona Merah

"Ada 20 orang yang ke-tracking saat ini dilakukan isolasi oleh Dinas Kesehatan, jadi yang 20 orang ini akan dilakukan tes swab juga di hari Senin, 14 Desember 2020," kata Musnif seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Musnif mengatakan, satu petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24, Desa Patalan Jetis dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.

Kabar itu diterima petugas tersebut dari Dinas Kesehatan Yogyakarta saat proses pemungutan suara 9 Desember berlangsung.

Baca Juga: Soal Penahanan Habib Rizieq, Ruhut Sitompul: Polisi Kita Profesional, Tau Apa yang Akan Dilakukan

Musnif mengatakan, 20 orang yang punya riwayat kontak erat dengan kasus positif KPPS setelah ada penelusuran itu adalah enam orang petugas KPPS yang lain, dua orang petugas Linmas atau petugas ketertiban TPS, sisanya adalah keluarga dan orang-orang sekitar yang masuk kategori kontak erat.

"Tes swab akan dilakukan pada Senin, karena kontak mereka (dengan KPPS positif) baru hari itu (saat pemungutan suara 9 Desember), sehingga kalau dilakukan tes swab langsung saat itu, kemungkinan tidak akan kelihatan kondisinya," ujar Musnif.

Musnif mengatakan, terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara di TPS tersebut tetap berlanjut setelah satu jam kemudian, usai petugas KPPS dibawa petugas Dinkes dan puskesmas, dan dilakukan penyemprotan disinfektan di area TPS, juga pertimbangan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Tips Tingkatkan Pertahahan Tubuh Selama Pandemi Covid-19

"Kemudian kenapa dibolehkan kegiatan itu dilanjutkan, karena saat itu kita ada koordinasi dengan gugus tugas bahwa setelah kegiatan dihentikan, memang arahan dari gugus tugas bisa dilanjutkan setelah ada disinfektan, jadi anggota KPPS lainnya tetap melanjutkan tugas sampai selesai dengan protokol kesehatan," ucap Musnif.

Anggota KPU Bantul Mestri Widodo mengatakan, bagi pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut tidak diarahkan untuk melakukan tes usap, karena sesuai kriteria dari Dinkes bahwa yang harus melakukan tes usap dan isolasi adalah yang kontak erat dengan kasus positif Covid-19.

"Saat koordinasi dengan gugus tugas kabupaten itu mereka menyampaikan kontak erat-kontak erat itu kriterianya apa saja, dan pemilih tidak masuk kriteria itu, karena intensitas ketemunya tidak lama, kemudian ada jarak dan tidak langsung berhadapan," tutur Mestri.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler