Soal Penahanan Habib Rizieq, Ruhut Sitompul: Polisi Kita Profesional, Tau Apa yang Akan Dilakukan

- 12 Desember 2020, 16:20 WIB
Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menanggapi kedatangan Habib Rizieq ke Mapolda Metro Jaya.
Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menanggapi kedatangan Habib Rizieq ke Mapolda Metro Jaya. /Tangkapan layar YouTube Ruhut P Sitompul.

PR DEPOK – Seperti diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hari ini Sabtu, 12 Desember 2020, tiba di Polda Metro Jaya.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, Habib Rizieq tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB, dengan didampingi kuasa hukumnya.

Kedatangannya ke Mapolda Metro Jaya bertujuan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kerumunan massa di Petamburan pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Sebut 1 Nyawa Berharga, Ferdinand Hutahaean Sindir dengan Video Ceramah Sekjen FPI

Sebagaimana diberitakan, dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang tersangka, salah satunya Rizieq Shihab.

Sedangkan 5 orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), dan Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), dan Idrus (kepala seksi acara).

Untuk diketahui, kelima tersangka tersebut disangkakan Pasal 93 UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Setuju dengan Jusuf Kalla, Musni Umar: Habib Rizieq Bukan Penentu Pilpres 2024, Tapi Partai Politik

Terkait kedatangan Habib Rizieq ke Mapolda Metro Jaya, politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul turut memberikan tanggapannya melalui satu cuitan di akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @ruhutsitompul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x