Wartawan Edy Mulyadi tak Hadiri Agenda Pemeriksaan, Polri: Infonya karena Ada Kegiatan Lain

15 Desember 2020, 05:20 WIB
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin 14 Desember 2020 dini hari WIB. /ANTARA/M Ibnu Chazar./

PR DEPOK - Penyidik Direktorat Tinda Pidana Umum Bareskrim Polri turut mengundang wartawan Edy Mulyadi untuk diperiksa sebagai saksi terkait insiden tewasnya 6 laskar FPI.

Seperti diketahui, agenda pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi sedianya dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada Senin, 14 Desember 2020 kemarin.

Namun dikabarkan, Edy tak memenuhi undangan agenda pemeriksaan Bareskrim Polri tersebut.

Baca Juga: 3 Anggota DPR Pasang Badan untuk Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum HRS: Sangat Hormati, Tapi...

Kabar itu disampaikan langsung Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung, di Jakarta.

"Enggak datang," ujar John sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Selasa 15 Desember 2020.

Dikatakan John, alasan Edy tak menghadiri agenda pemeriksaan pihaknya karena telah memiliki kegiatan lain.

Hal tersebut, kata dia, telah disampaikan Edy melalui pesan di Whatsapp kepada pihaknya.

Baca Juga: Luhut Sebut Jokowi Tidak Bersedia Disuntik Vaksin Covid-19 Lebih Dulu, Begini Tanggapan Refly Harun

"Yang bersangkutan WhatsApp ke kanit (kepala unit) saya menyampaikan permohonan maaf belum bisa datang ke Bareskrim, karena telanjur ada agenda lain," kata dia.

Penyidik selanjutnya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Edy.

"Akan dipanggil ulang," kata perwira menengah Polri tersebut.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap wartawan Edy di Kantor Bareskrim, Jakarta, sebagai saksi insiden tewasnya 6 laskar FPI.

Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions Babak 16 Besar: Ada Pertandingan PSG vs Barcelona dan ATM vs Chelsea

Jadwal pemeriksaan tertuang dalam surat panggilan dengan nomor: S.Pgl/2792/XII/2020/Dit Tipidum.

Rencananya Edy hendak dimintai keterangan oleh penyidik soal video investigasi yang dilakukannya mengenai penembakan enam laskar FPI.

"Yang bersangkutan dipanggil untuk diminta keterangan terkait pemberitaan dalam video yang bersangkutan adanya penembakan menggunakan senjata laras panjang," ujar John.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler