MUI Larang Rencana Aksi 1812 Tuntut Bebaskan Habib Rizieq: Bisa Dilakukan dengan Cara Lain

17 Desember 2020, 16:40 WIB
Ilustrasi demo FPI terkait pembebasan Habib Rizieq dan mengusut tuntas penembakan 6 Laskar FPI. /Abdul Faisal/Antara

PR DEPOK – Menanggapi kabar terkait aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar oleh gabungan FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Jumat besok, 18 Desember 2020, pengurus Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (DPP MUI) meminta agar rencana tersebut diurungkan.

Hal ini lantaran Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19 sehingga dikhawatirkan akan meningkatkan penyebaran virus corona tersebut.

Disampaikan oleh Sekjen DPP MUI, Amirsyah Tambunan, demo yang menuntut pembebasan Habib Rizieq itu akan berpotensi menyebarkan Covid-19.

Baca Juga: Masih Ada yang Belum Mendapat Bantuan Subsidi Upah, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

"Saya minta dengan sangat para pihak harus menahan diri dari kerumunan. Karena demo tidak bisa menjaga diri dari kerumunan yang berpotensi tertular Covid-19,” ujar Amirsyah, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih lanjut, Amirsyah mengatakan bahwa aksi menuntut pembebasan Habib Rizieq dan pengusutan tewasnya 6 anggota Laskar FPI itu dapat dilakukan dengan cara lain.

Menurutnya, simpatisan HRS harus bisa mempertimbangkan etika untuk berunjuk rasa ke jalan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lebih Pilih Jumpa Jokowi daripada Ikut Aksi 1812 Desak HRS Dibebaskan, Amien Rais Beberkan Alasannya

"Rencana aksi turun ke lapangan yang dilakukan FPI harus lebih beretika, mengingat situasi pandemi dan Covid-19 semakin tinggi," tutur Amirsyah.

Ia menyarankan, sebaiknya FPI mengirimkan tuntutannya melalui media sosial atau surat resmi kepada lembaga yang dituju, serta patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia yang merupakan negara hukum.

Selain itu, menurut Amirsyah, pemimpin FPI juga dapat melakukan silaturahmi dengan pihak-pihak tertentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Aksi 1812 Desak Pembebasan HRS Digelar Jumat Besok, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Beri Izin

Diberitakan sebelumnya, Anak NKRI yang terdiri dari para simpatisan Habib Rizieq Shihab, termasuk di antaranya ormas FPI, PA 212, dan GNPF Ulama, akan menggelar aksi demo menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dan pengusutan kasus meninggalnya 6 anggota Laskar FPI.

Aksi unjuk rasa tersebut rencananya akan diselenggarakan di depan Istana Negara pada Jumat, 18 Desember 2020, mulai pukul 13.00 WIB.

Namun, disampaikan oleh Ketua PA 212, Slamet Maarif, aksi demo ini akan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Dorong Lebih Banyak Daerah Ramah HAM, Moeldoko: Harus Komitmen Penuhi Hak dari Berbagai Sektor

Habib Rizieq sendiri saat ini diketahui tengah menjalani masa tahanan di rutan Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan.

Kerumunan ini tak dapat dihindari lantaran membludaknya massa yang menghadiri acara peringatan Maulid Nabi di Markas FPI pada 14 November 2020 lalu.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler