Soal Gibran Diduga Terseret Korupsi Bansos, Ferdinand Hutahaean: Buktikan, Kalau Melanggar Tindak!

21 Desember 2020, 10:45 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdinandHaean3.

PR DEPOK – Nama Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo diduga terseret dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Diberitakan sebelumnya, dalam laporan investigasi Tempo, Gibran Rakabuming Raka disebut diduga merekomendasikan PT Sritex untuk ikut terlibat dalam pembagian bantuan sosial.

Selain itu, PT Sritex juga diketahui menjadi pemasok 10 juta tas bansos yang seharusnya diprioritaskan untuk diproduksi oleh usaha kecil-menengah.

Baca Juga: Kemenlu Protes Tindakan Datangi Markas FPI, Kedubes Jerman Minta Maaf dan Bantah Dukung Ormas

Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, turut menanggapi kabar miring yang menimpa putra sulung Presiden Jokowi itu.

Ia menyampaikan beberapa poin terkait dugaan keterlibatan Gibran dalam aliran dana bansos.

Dalam cuitannya, Ferdinand menuturkan, ia meragukan sumber informasi yang diambil sebagai bahan investigasi oleh pihak media.

Baca Juga: Pulihkan Perekonomian Petambak Garam, KKP Kucurkan Bantuan Senilai 1,3 Miliar

Krn banyak yg minta komentar sy ttg Gibran, 1. Sy meragukan sumber informasinya,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya.

Selain itu, mantan politisi Partai Demokrat itu juga menilai bahwa PT Sritex bukanlah pemain baru di pemerintahan, dan dianggap selalu mendukung pemerintah.

2. Sritex, bkn pemain baru di pmrth, silah cek rekam jejaknya. Sritex itu sll dukung penguasa,” ujar Ferdinand.

Baca Juga: Dipastikan Gratis, Satgas Berharap Vaksinasi terhadap Masyarakat Mampu Percepat Herd Immunity

Di poin terakhir, Ferdinand Hutahaean menyoroti perihal isu Gibran yang merekomendasikan PT Sritex.

Ia mempertanyakan soal rekomendasi tersebut yang tidak jelas, apakah dalam bentuk lisan atau tulisan. Ferdinand pun meminta pihak terkait untuk membuktikan berita tersebut.

3. Soal katanya rekomendasi, rekomendasi sprt apa? Lisan? Tertulis? Buktikan.Kalau melanggar, tindak,” tuturnya.

Baca Juga: Ketentuan Prokes bagi Pelaku Perjalanan di Jawa dan Bali, Wajib Rapid Antigen hingga Masker 3 Lapis

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial ini pertama kali mencuat ke publik usai ditangkapnya Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara pada Minggu, 6 Desember 2020 lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirinya ditangkap atas dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19 yang berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020.

Selain Juliari, KPK juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.

Baca Juga: Muncul Kabar WHO Klaim Efektivitas Vaksin Sinovac Rendah, BPOM: Tak Ada Dokumen dan Informasi Resmi

Dalam laporan investigasi Tempo, Gibran Rakabuming disebut diduga merekomendasikan PT Sritex untuk ikut terlibat dalam pembagian bantuan sosial.

Sementara itu, Pikiranrakyat-Depok,com masih berupaya meminta tanggapan pihak Gibran Rakabuming dan PT Sritex terkait kabar tersebut.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler