Fadli Zon Bingung Mimpi Jadi Urusan Polisi, Ferdinand: Bukan Mimpinya, Tapi Dugaan Kebohongan Publik

22 Desember 2020, 13:16 WIB
Kolase potret Ferdinand Hutahaean (kiri) dan Fadli Zon (kanan). /Dok. Twitter @FerdinandHaean3 dan @fadlizon.

PR DEPOK – Politisi Partai Gerindra Fadli Zon baru-baru ini menyatakan bahwa mimpi seseorang kini sudah menjadi urusan polisi.

Fadli Zon mengungkapkan hal itu terkait dilaporkannya Haikal Hassan atas kasus dugaan berita bohong karena mengaku pernah bermimpi bertemu Rasulullah SAW.

Tampaknya pernyataan Fadli Zon itu menarik perhatian mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean.

Baca Juga: Repons Gibran Diduga Terlibat Korupsi Bansos, Arief Poyuono: Ada yang Berharap Jokowi Intervensi KPK

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 pada Selasa, 22 Desember 2020, Ferdinand melontarkan tanggapannya terkait pernyataan Fadli Zon tersebut.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Ferdinand mengatakan bahwa yang menjadi persoalan ini bukan soal mimpinya, melainkan soal kebohongan terkait rupa wajah Rasulullah SAW.

Bkn mimpinya yg jd masalah, tp dugaan kebohongan publik dan penistaan yg jd masalah. Mencatut Nama Nabi yg wajah rupanya tak pernah digambarkan dan tdk ada yg mengenal, disitulah dugaan kebohongan publiknya bs dibuktikan. Bgmn dia tau itu Nabi, jika wajah Nabi pun dia tak kenal?,” kata Ferdinand Hutahean.

Baca Juga: Fadli Sebut Mimpi Kini Jadi Urusan Polisi, Habib Husin: Heran Setingkat Anggota Dewan tak Jeli Hukum

Seperti diketahui, Fadli Zon melalui akun Twitter resminya @fadlizon membagikan sebuah artikel yang berisi pemanggilan Haikal Hassan pada Senin, 21 Desember 2020.

Dalam artikel yang dibagikannya tersebut, Fadli Zon memberikan pernyataan bahwa saat ini persoalan mimpi seseorang sudah menjadi urusan polisi.

Selain itu, adapun cuitan yang Fadli Zon tulis yakni bahwa sekarang ini bila bermimpi, lebih baik mimpi tersebut disimpan di dalam hati dan tidak perlu diberitahukan kepada siapapun, mengingat berujung pada masalah.

Baca Juga: Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST Rp300 Ribu yang Cair Desember Ini

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Habib Husin Shihab Alwi pada 14 Desember lalu melaporkan Haikal Hassan terkait ucapannya yang bercerita bertemu Rasulullah SAW.

Habib Husin melaporkan Haikal Hassan lantaran dianggap menyebarkan berita bohong dengan bercerita bertemu dengan Rasulullah SAW pada saat proses pemakaman Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Habib Husin menyebut cerita Haikal Hassan cukup berbahaya. Oleh sebab itu, menurutnya, lebih baik dicegah dengan mengambil langkah melaporkannya ke polisi.

Baca Juga: Repons Gibran Diduga Terlibat Korupsi Bansos, Arief Poyuono: Ada yang Berharap Jokowi Intervensi KPK

Pelaporan Habib Husin tersebut telah tercatat dalam laporan polisi bernomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler