Bepergian Tujuan ke Luar Pulau Jawa, Penumpang Wajib Tunjukkan Hasil Tes Cepat Antigen

23 Desember 2020, 19:11 WIB
Ilustrasi Rapid Test Antigen. /unsplash/ @medakit

PR DEPOK - Surat keterangan dokter terkait tes cepat antigen hanya diwajibkan bagi penumpang dengan tujuan ke luar Pulau Jawa.

Kepala Satuan Pelaksana Operasi Terminal Pulogebang, Afif Muhroji mengatakan hal tersebut di Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.

"Untuk penumpang di luar Pulau Jawa, wajib menunjukkan surat keterangan tes cepat antigen. Kalau untuk pemberangkatan di Pulau Jawa, minimal surat keterangan sehat dokter atau bebas influenza," ucap Afif.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Ikatan Cinta Rabu 23 Desember 2020, Al Ada Bukti Andin Ibu Kandung Reyna

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 20 Tahun 2020 tentang perjalanan orang di tengah pandemi Covid-19, maka ketentuan itu diterapkan oleh operator terminal.

Melibatkan sejumlah tim medis dan keamanan terminal, sistem pengawasan kesehatan penumpang di Terminal Terpadu Pulogebang dilakukan di Posko Pemeriksaan Lantai Mezzanine.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh dimulai dari saat penumpang datang ketika mendaftarkan diri di meja registrasi pemberangkatan.

Baca Juga: Resmi Dilantik Jokowi, Berikut Rincian Harta Kekayaan 6 Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju

Lalu, penumpang akan diminta untuk menunjukkan surat keterangan dokter oleh petugas terkait kondisi kesehatan penumpang.

"Kalau yang datang wajib, wajib tes cepat antigen. Mereka kita arahkan ke klinik atau yang kita adakan secara gratis lewat bantuan pemerintah," ujar Afif, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Afif mengatakan, tes cepat antigen telah dilaksanakan selama dua hari, dan sebanyak 137 penumpang telah ikut serta dalam program tersebut.

Baca Juga: Unggah Iklan Layanan Jendela Kedap Suara dari Suara Azan, Perusahaan Ini Dikecam Warganet

Pada Selasa, 22 Desember 2020, tercatat 107 orang yang mendaftar. Sebanyak 93 di antaranya menjalani tes cepat antigen, sedangkan 14 sisanya batal berangkat.

"Satu penumpang yang batal berangkat karena positif Covid-19. Lanjut kita arahkan untuk diisolasi di rumah sakit terdekat," ujar Afif.

Afif menambahkan sebanyak 800 alat tes cepat antigen dipasok di Terminal Pulogebang, untuk melakukan program tes cepat antigen gratis.

Baca Juga: Kapasitas Wisma Atlet Mulai Penuh, Ariza Sebut akan Siapkan GOR untuk Perawatan Pasien Covid-19

Setiap harinya dialokasikan sebanyak 100 hingga 150 alat untuk mendeteksi Covid-19 di tubuh penumpang.

"Kita lakukan secara acak terhadap penumpang yang menunjukkan gejala saja, sebab ada kuotanya. Kalau ada yang tidak terakomodasi lewat tes antigen gratis, maka diarahkan ke klinik kesehatan di lantai satu terminal," kata Afif.

Lanjutnya, khusus untuk tes cepat di klinik, dibebankan biaya seharga Rp85 ribu per orang untuk tes cepat antibodi, sedangkan untuk tes cepat antigen Rp150 ribu per penumpang.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler