Minta Pemerintah Tak Habiskan Aset Ponpes HRS, Berikut Isi Pesan WA Marzuki Alie kepada Mahfud MD

26 Desember 2020, 19:06 WIB
Ketua DPR RI periode 2009-2014, Marzuki Alie. /Instagram/@marzukialie

PR DEPOK – PT Perkebunan Nusantara VIII melayangkan somasi kepada pengelola Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah pada Selasa, 22 Desember 2020 lalu.

Dalam somasi tersebut, disebutkan bahwa pengelola ponpes Markaz Syariah harus segera menyerahkan lahan tanah tersebut lantaran milik negara.

Polemik hak lahan tanah yang dikelola oleh Habib Rizieq Shihab itu lantas menjadi sorotan banyak pihak, tak terkecuali mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie.

Baca Juga: Akui Ingin Miliki Hubungan Baik, Tapi Turki Tak Bisa Terima Perlakuan Israel terhadap Palestina

Mendengar kabar terkait dimintanya kembali tanah ponpes yang didirikan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) itu, Marzuki langsung mengirim pesan pribadi melalui WhatsApp kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.

Politisi Partai Demokrat tersebut memohon kepada Mahfud MD agar berpihak pada keadilan, dan tidak menghabisi aset bermanfaat milik HRS di Megamendung.

Berikut adalah isi pesan singkat yang dikirimkan Marzuki Alie kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.

Baca Juga: Pastikan Anda adalah Penerima BST Rp300 Ribu untuk Periode Januari-Juni 2021, Cek di Sini!

“Assalamu’alaikum wr wb, Prof. Mahfud MD, Menko Polhukam. Bismillah, ini surah hati disampaikan kepada penguasa lewat saudaraku, Prof. Mahfud. Tanah HGU Megamendung yang dimanfaatkan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk pesantren adalah tanah negara HGU yang sudah puluhan tahun digarap rakyat,”

“Kemudian dibebaskan oleh HRS dengan mempergunakan dana umat, termasuk dana HRS sekeluarga. Tanah tersebut dibebaskan dan diwakafkan untuk kepentingan pendidikan. Saat ini tanah itu digugat kembali oleh PT PN, terlepas apakah itu ide direksi atau ada pesan khusus dari kekuasaan, tapi tanah itu bermanfaat untuk umat”

“HRS ada kesalahan, bahasa terlalu kasar dalam berdakwah, apakah itu dibenarkan atau salah saya bukan ahlinya untuk memperdebatkan. Saya memohon demi kepentingan umat, HRS boleh dihukum kalau dinyatakan bersalah oleh pengadilan,”

Baca Juga: Akses Link Streaming Leicester City vs Manchester United di Liga Inggris, Live Pukul 19.30 WIB

“ Tapi aset yang bermanfaat untuk umat jangan turut dihabisi, terus terang hati ini sangat tidak terima, padahal banyak koruptor asetnya tidak dihabisi, justru hidup enak di penjara, keluar kembali hidup mewah. Belum lagi jutaan hektar yang dikuasai konglomerat, pasti banyak pelanggaran hukum di dalamnya,”

“ SBY sendiri saya kritik karena membiarkan konglomerat-konglomerat itu menguasai lahan yang ratusan ribu hektar, dengan alasan mereka mendapatkan sesuai dengan aturan. Tapi aturan tanpa melihat keadilan maka aturan itu dzolim,”

“Mohon Prof dengan amanah kekuasaan saat ini, berpihaklah sedikit demi keadilan, yang dirasakan semakin sulit di negeri ini. Semua bisa berargumentasi hukum ditegakkan tapi hati nurani kita pasti berbicara tentang benar dan salah,”

Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Ikatan Cinta 26 Desember, Elsa Gelisah Takut Semua Rahasianya Terbongkar

“Mohon maaf kalau tidak berkenan, WA ini dihapus saja, tapi bila tersentuh untuk berbuat saya berdo’a semoga Allah akan menolong siapapun yang berbuat dengan niat baik dan ikhlas. Wassalamu’alaikum wr.wb. MA,” demikian isi pesan WhatsApp yang dikirimkan Marzuki Alie kepada Mahfud MD, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler