Beredar Konten Pornografi Sesama Jenis di Wisma Atlet, Kasusnya Kini dalam Tahap Penyidikan Polisi

27 Desember 2020, 17:15 WIB
Ilustrasi konten pornografi. /Pixabay/CreaPark

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu beredar konten pornografi sesama jenis antara pasien Covid-19 dengan oknum tenaga medis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.

Kasus ini cukup menggemparkan hal layak publik, pasalnya konten tersebut beredar dengan bebas.

Kini, pihak kepolisian telah menaikkan kasus penyebaran konten pornografi tersebut ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Selain BLT UMKM Kemenkop, Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Berikut Cara Daftarnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakannya di Polda Metro Jaya, Minggu, 27 Desember 2020.

"Kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi, sudah gelar perkara dan sudah dinaikkan ke penyidikan," ucap Yusri, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Kepolisian langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari RSD Wisma Atlet soal penyebaran konten bermuatan asusila tersebut.

Baca Juga: Tracing Virus Covid-19, Mobil PCR Dibutuhkan Dinkes untuk Screening dengan Cepat

Sejumlah saksi kemudian diperiksa oleh polisi termasuk tenaga medis yang disebut-sebut dalam konten tersebut. Pasien yang diduga penyebar konten itu, terlapor dalam laporan tersebut.

"Terlapor ini adalah pasien sendiri yang sampai saat ini positif, kemudian saksi satu yang memang kerjanya relawan di situ sebagai perawat, dapat informasi yang bersangkutan dinonaktifkan tetapi kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi," ujar Yusri.

Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut dan pasien yang menyebarkan konten tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Perlu Diketahui! Berikut 3 Larangan Ridwan Kamil Soal Perayaan Tahun Baru

"Masih saksi, kan baru selesai gelar perkara. Baru naik dari penyelidikan ke penyidikan," kata Yusri.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler