PR DEPOK - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon kembali mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen.
TGPF tersebut dibentuk untuk menangani insiden penembakan yang menyebabkan tewasnya enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Sebagaimana diberitakan, kelanjutan kasus penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 masih belum menemui titik terang.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Rencana Gencarkan Polisi Siber di 2021, Rocky Gerung: Indikasi Akan Banyak Kejadian
Padahal, kata Fadli, peristiwa tersebut terjadi pada 7 Desember 2020 dini hari lalu, yang berarti sudah berumur tiga minggu.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia baca, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Ini adalah sebuah penghinaan terhadap hukum kita karena hukum kita juga menganut asas praduga tak bersalah dan kalau melihat dari dalih maupun alasan-alasan yang ada yang selalu berubah-ubah dari pihak kepolisian,” kata Fadli dikutip dari kanal YouTube miliknya.
Menanggapi pernyataan Fadli itu, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut angkat suara.
Baca Juga: PTPN VIII Somasi Ponpes Habib Rizieq, Fadli Zon: Terlalu Kentara Diskriminasi, Apa yang Kau Cari?