Polisi Tanya Bukti Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan: Waktu Bermimpi Saya Enggak Bawa HP

29 Desember 2020, 05:50 WIB
Juru Bicara PA 212 sekaligus Sekretaris Jenderal HRS Center, Haikal Hassan Baras. /Tangkapan layar YouTube Indonesia Lawyers Club/

PR DEPOK - Sektretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (Sekjen HRS) Center, Haikal Hassan memenuhi panggilan klarifikasi terkait laporan bertemu Rasulullah SAW di dalam mimpi.

Selama proses klarifikasi tersebut, Haikal dilaporkan dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Haikal kepada wartawan usai proses pemeriksaan di Gedung
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin 28 Desember 2020 kemarin.

Baca Juga: Polisi Tolak Laporan Sekretaris FPI, Ombudsman RI: Munarman Kemungkinan Datang dengan 'Polos'

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Selasa 29 Desember 2020, Haikal mengklaim dirinya merasa heran ketika penyidik bertanya soal bukti mimpinya bertemu Rasulullah SAW.

"Saya ditanya apa bukti Haikal Hassan bermimpi dengan Rasulullah. Bermimpi berjumpa dengan Rasulullah apa buktinya? Siapa yang bisa jawab bukti?," ujarnya.

Kemudian, Haikal mengatakan kepada penyidik bahwa dirinya tidak membawa telepon seluler saat bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW.

"Bagaimana cara buktinya? Waktu saya bermimpi saya enggak bawa handphone," kata Haik menambahkan.

Baca Juga: Defisit Negara Disebut JK Lebih dari Rp1.000 Triliun, Fahri Hamzah: Ini yang Bicara Wapres 2 Periode

Seperti diketahui bersama, Haikal yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni (Jubir PA) 212 dilaporkan atas pernyataannya bertemu Rasulullah SAW di dalam mimpi,

Laporan kepada Haikal tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam (FPI), Husin Shihab ke Polda Metro Jaya.

Haikal dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena mengaku telah bertemu Rasulullah SAW di dalam mimpi.

Pernyataan Haikal soal bertemu Rasulullah SAW di dalam mimpi itu saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.

Baca Juga: Soal Gibran-Puan Diduga Terseret Korupsi Bansos, Neno Warisman: Masih Dugaan, Tetap Harus Hati-hati!

Laporan terhadap Haikal tersebut tertuang pad nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler