Viral Kerumunan WNA Diduga di Bandara Soetta, Fadli Zon: Siapa yang Sebabkan? Bisa Langgar Prokes

29 Desember 2020, 13:34 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Instagram/@fadlizon

PR DEPOK – Baru-baru ini, muncul gambar yang memperlihatkan kerumunan yang diduga terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam foto yang beredar luas di media sosial ini, terlihat bandara dipenuhi oleh warga negara asing (WNA).

Foto ini menjadi ramai diperbincangkan oleh publik usai diunggah oleh akun Twitter bernama @arisrmd.

Baca Juga: Minta Maaf dan Ajukan Penangguhan Penahanan Suami, Istri Ustaz Maaher: Namanya Manusia Ada Khilaf

Baru dapat kabar dari rekan sejawat, beginilah keadaan T3 kedatangan internasional malam ini. Entah mau jadi apa kita ini,” tulis akun tersebut di Twitter, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Atas foto yang beredar ini, tak sedikit publik yang kemudian membandingkan kerumunan ini dengan kerumunan yang menjerat pendiri FPI, Habib Rizieq Shihab.

Sebagian dari mereka menilai bahwa kerumunan yang diduga terjadi di Bandara Soetta ini juga harus ditindak tegas.

Tanggapan serupa juga muncul dari politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, yang mempertanyakan perihal penyebab kerumunan WNA tersebut.

Siapa ini yg menyebabkan kerumunan shg bisa melanggar protokol kesehatan?” cuit Fadli Zon.

Seperti diketahui, Fadli Zon sebelumnya juga kerap memberikan komentarnya terhadap  berbagai pelanggaran protokol kesehatan, termasuk kerumunan yang terjadi di Petamburan dan menjerat Habib Rizieq.

“Ribuan kasus pelanggaran protokol kesehatan, hanya satu yang diproses dengan cara yang luar biasa, bahkan melalui pembunuhan,” ujar Fadli Zon beberapa waktu lalu.

Ia pun sempat menyoroti kerumunan di Petamburan yang telah dibayar dendanya oleh Habib Rizieq.

Baca Juga: Haikal Hassan Diminta Bukti Soal Mimpi Temui Rasul, Azzam Mujahid: Selain Bawa HP, Bawa Powerbank

“Kalau pun ada pelanggaran terhadap kerumunan yang terjadi ketika itu, maka sudah dilakukan pembayaran denda sesuai dengan aturan yang berlaku. Mudah-mudahan penjaminan diri ini bisa menangguhkan penahanan terhadap Habib Rizieq,” ucapnya.

Fadli Zon adalah satu di antara sejumlah tokoh politisi yang bersedia untuk menjadi jaminan agar penahanan Habib Rizieq dapat ditangguhkan.

Seperti diketahui, pendiri FPI itu saat ini tengah menjalani masa tahanan selama 20 hari di rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kerumunan.

Namun, tak hanya dijerat atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Habib Rizieq juga dijerat dengan Pasal penghasutan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler