Ada 17 Hari Libur di Mei 2021, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur dan Cuti Bersama 2021

3 Januari 2021, 13:46 WIB
Ilustrasi daftar hari libur 2021. /Pixabay/eliza28diamonds/

PR DEPOK – Pemerintah telah menetapkan hari libur dan cuti bersama selama tahun 2021 yang seluruhnya berjumlah 23 hari.

Hal tersebut berdasarkan ketetapan pemerintah yang tertuang dalam surat keputusan bersama tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selama tahun 2021, jumlah hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri totalnya berjumlah enam hari, di luar Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Selain Gunakan NIK KTP Bisa Cek BST Rp300 Ribu dengan Nomor PBI JK atau KIS, Simak Caranya Berikut

Atau secara total, jika dihitung dengan hari libur lainnya, di bulan Mei 2021 terdapat sebelas hari libur.

Jika digabung dengan hari Sabtu dan Minggu, dalam bulan Mei 2021, terdapat tujuh belas hari libur dari total 31 hari.

Sementara itu, libur dan cuti bersama Hari Raya Natal seluruhnya berjumlah tiga hari.

Baca Juga: Sebut PKS Bisa Dibinasakan, Teddy Gusnaidi: Orang-orang Partai Ini Lucu, Seenaknya Salahkan Negara!

Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021, berdasarkan berbagai pertimbangan.

Mulai dari pengaturan arus lalu lintas menjelang dan setelah libur panjang hari raya, hingga potensi peningkatan pendapatan ekonomi daerah dan negara dari sektor pariwisata.

Penetapan hari libur dan cuti bersama akan ditindaklanjuti dengan penyusunan peraturan mengenai libur dan cuti bersama aparatur sipil negara serta surat edaran tentang pelaksanaan cuti bersama di sektor swasta.

Baca Juga: Awal Tahun 2021 Harga Mobil Naik, hingga Ada yang Sentuh Rp30 Juta Kenaikannya

Untuk lebih jelasnya, berikut daftar rincian hari libur dan cuti bersama 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman Libur Nasional.

Januari

- Tanggal 1: Tahun Baru Masehi

Februari

- Tanggal 12: Tahun Baru Imlek

Baca Juga: Drone Bawah Laut Diduga Milik Asing Muncul di Bonerate, DPR Desak Perbaikan Sistem Keamanan Teritori

Maret

- Tanggal 11: Isra Miraj

- Tanggal 14: Hari Raya Nyepi

April

- Tidak ada

Mei

- Tanggal 1: Hari Buruh

- Tanggal 2: Jumat Agung

- Tanggal 13: Kenaikan Isa Al Masih

- Tanggal 15-16: Idul Fitri

Baca Juga: PDI-P Beri Kinerja Anies Baswedan Rapor Merah, Musni Umar: Bukan Salah Beliau

-Tanggal 26: Hari Raya Waisak

- Tanggal 12,14,17,18,19: Cuti Bersama Idul Fitri

Juni

- Tanggal 1: Hari Lahir Pancasila

Juli

- Tanggal 20: Idul Adha

Baca Juga: Pakar Kaitkan Pembubaran FPI dengan Kalahnya Ahok di Pilkada, Ferdinand: Dagelan, tak Layak Didengar

Agustus

-Tanggal 10: Tahun Baru Hijriyah

- Tanggal 17: Hari Kemerdekaan

September

- Tidak ada

Oktober

- Tanggal 18: Maulid Nabi Muhammad SAW

November

­- Tidak ada

Baca Juga: Sebelum Ganti Velg Mobil, Cari Tahu Dulu PCD Mobil Anda Disini, Lengkap!

Desember

- Tanggal 25: Hari Natal

-Tanggal 24,27: Cuti Bersama Hari Natal.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Libur Nasional

Tags

Terkini

Terpopuler