PR DEPOK - Sebuah benda asing yang diduga pesawat nirawak atau drone bawah laut beberapa waktu lalu telah memasuki perairan Indonesia.
Benda asing tersebut ditemukan oleh nelayan di perairan Pulau Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada penghujung bulan Desember 2020.
Benda yang diduga adalah drone bawah laut itu kini telah diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut di Makassar.
Baca Juga: Pakar Kaitkan Pembubaran FPI dengan Kalahnya Ahok di Pilkada, Ferdinand: Dagelan, tak Layak Didengar
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta meminta pemerintah serius dalam mengungkap asal-usul benda yang diduga drone bawah laut tersebut.
''Pemerintah harus serius mengungkap asal usul drone tersebut," kata Sukamta sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Sukamta mengatakan bahwa apabila benar benda tersebut merupakan drone bawah laut yang dimiliki negara lain, maka pemerintah harus melakukan protes keras.
Baca Juga: Sebelum Ganti Velg Mobil, Cari Tahu Dulu PCD Mobil Anda Disini, Lengkap!
Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus melakukan tindakan diplomatik yang tegas.