Kritik Adanya Tim TP3 Laskar FPI, Ferdinand Hutahaean: Opini Tanpa Fakta Adalah Fitnah

22 Januari 2021, 14:25 WIB
Ferdinand Hutahaean. //instagram.com/@ferdinan_hutahaean

PR DEPOK - Insiden tewasnya enam anggota Laskar FPI beberapa waktu lalu hingga kini masih menjadi topik pembicaraan banyak pihak.

Setelah Komnas HAM melakukan penyelidikan terkait ada tidaknya pelanggaran HAM dalam insiden tersebut, kesimpulan dari hasil penyelidikan itu tampaknya tidak bisa diterima oleh seluruh pihak.

Beberapa pihak yang tidak sepakat dengan hasil kesimpulan Komnas HAM kemudian membentuk sebuah tim atau kelompok yang bertujuan untuk mengawal proses hukum atas kematian enam anggota Laskar FPI.

Baca Juga: Demokrat Bantu Korban Pemakai Kaos Jokowi-Maruf, Politisi PKS: Keren Meski Beda Pilihan!

Kelompok tersebut bernama Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI.

Beberapa anggota dari tim tersebut adalah Mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Amien Rais dan Penyanyi Neno Warisman.

Menanggapi terbentuknya tim tersebut, mantan politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan melalui akun pribadinya.

Baca Juga: Upaya Anies Cegah Banjir Kabarnya Disabotase, Musni Umar: Kita Harus Kecam Semoga Ada CCTV

Ferdinand mengungkapkan bahwa tim tersebut tidak mempunyai aspek yang membuat kelompok itu disebut sebagai lembaga yang dipercaya.

"TP3 ini tak memiliki aspek2 yg menempatkan dia sbg lembaga atau kumpulan yg layak dipercaya," kata Ferdinand seperti dikutip PIkiranrakyat-depok.com pada Jumat, 22 Januari 2021.

Selain itu, menurutnya okoh yang terlibat dalam tim tersebut juga bukan tokoh yang mempunyai integritas kuat.

Baca Juga: Sudah Cukup Tidur Namun Tetap Merasa Lelah Saat Terbangun? Mungkin Ini Penyebabnya

"Sosok2 yg berada disana pun bknlah sosok yg memiliki integritas kuat utk layak didengar," ucapnya menambahkan.

Kemudian, ia berpendapat bahwa bantahan yang disampaikan tim tersebut merupakan opini dan jika tanpa adanya bukti akan menjadi fitnah.

"Bantahan hanya dgn opini dan asumsi, tanpa fakta dan bukti adlh fitnah," ujar Ferdinand mengakhiri pernyataannya.

Baca Juga: Mensos Antar Gelandangan Kerja, Luqman Hakim: Risma Butuh 99 Tahun untuk Bereskan Gepeng

Diketahui sebelumnya, tim TP3 Laskar FPI ini telah melaksanakan konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis, 21 Januari 2021 kemarin.

Dalam konferensi pers tersebut, pihak TP3 mengungkapkan bahwa usai memperhatikan secara mendalam kebijakan dan proses penanganan kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI oleh Komnas HAM, mereka memutuskan akan melakukan langkah-langkah advokasi.

Hal itu dilakukan karena menurut pihak TP3, kebijakan dan proses penanganan yang dilakukan Komnas HAM dinilai cenderung berlawanan dengan kondisi objektif.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler