Sindir Program Pemerintah Soal Wakaf Uang, Fahri Hamzah: Potensi Agama di Hari Mendatang Juga Diperlukan

27 Januari 2021, 11:51 WIB
Fahri Hamzah komentari program pemerintah wakaf uang. /Facebook Fahri Hamzah.

PR DEPOK - Pada Senin, 25 Januari 2021 Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang, di Istana Negara.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi bukan hanya meresmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang, namun juga meresmikan Brand Ekonomi Syariah.

Dalam peresmian tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa potensi wakaf Indonesia sangat besar dan baik, termasuk wakaf benda tak bergerak maupun benda bergerak seperti wakaf dalam bentuk uang.

Baca Juga: Angka Covid-19 Indonesia Tembus 1 Juta Kasus, dr. Tirta: Mimpi Kalian Buat Hidup Normal Masih Lama

Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Fahri Hamzah memberikan pendapatnya soal wakaf di akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Rabu 27 Januari 2021, menurut Fahri Hamzah yang menyimpan potensi besar tidak hanya wakaf, melainkan agama.

"Tidak saja wakaf, Agama menyimpan potensi yg dahsyat," kata Fahri Hamzah secara tegas.

Namun, potensi besar tersebut menurutnya dibiarkan lelap oleh sebagian pihak dengan melayangkan tuduhan buruk pada agama.

Baca Juga: Soroti Statement Jokowi Soal Covid-19 yang Berubah 180 Derajat, Yan Harahap: Perbanyak Istighfar, Pak!

"Tapi sayang sebagian membiarkannya tidur lelap atas tuduhan bahwa agama berbahaya," ucapnya menambahkan.

Kemudian seolah menyindir, Fahri Hamzah menyebutkan bahwa suka tak suka, potensi besar dalam agama tersebut pada akhirnya akan dibutuhkan juga oleh negara.

"Potensi dalam agama, kita suka atau tidak, akan diperlukan oleh negara di hari2 yg akan datang. Itulah inti #Pancasilakita #OnSyariah," ujar Fahri Hamzah menutup pernyataan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 RI Tembus 1 Juta, Ruhut Sitompul: 'Barisan Sakit Hati' Malah Bully Pemerintahan Pak Jokowi!

Diketahui sebelumnya, dalam peresmian Gerakan Nasional Wakaf Uang, Jokowi mengungkapkan terkait perluasan cakupan pemanfaatan uang wakaf.

Menurutnya, pemanfaatan wakaf saat ini tujuannya tak hanya sebatas ibadah. Namun dapat dikembangkan untuk tujuan sosial dan ekonomi yang berdampak signifikan pada pengurangan kemiskinan di masyarakat.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Fahrihamzah

Tags

Terkini

Terpopuler